Pemerintah Targetkan Pasokan Gas Murah Tercapai pada 2027
KLIKWARTAKU – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan program pasokan gas murah bagi industri melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun 2027.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah terus mendorong agar seluruh industri penerima HGBT dapat menikmati pasokan gas dengan harga terjangkau dalam dua tahun ke depan.
“Kami dorong agar pada 2027 semuanya bisa ter-cover. Industri akan ter-cover,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.
Bahlil menjelaskan, Indonesia diperkirakan akan mengalami surplus pasokan gas alam pada periode 2025–2026. Namun, tidak seluruh produksi gas tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Pasalnya, sekitar 30 persen dari total volume gas nasional telah terikat dalam kontrak ekspor oleh para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kendati demikian, Bahlil optimistis pasokan gas domestik akan meningkat signifikan pada 2027 seiring beroperasinya sejumlah proyek minyak dan gas (migas) baru berskala besar.
Beberapa proyek tersebut antara lain pengembangan lapangan gas milik ENI di lepas pantai Kalimantan Timur dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd), proyek Mubadala Energy di Blok Andaman Selatan dengan kapasitas tahap awal 300 MMscfd, serta beberapa lapangan gas lainnya di Papua dan Jawa Timur.
Saat ini, kebijakan HGBT diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/2024 tentang pengguna gas bumi tertentu di bidang industri. Terdapat tujuh sektor industri yang berhak menerima harga gas khusus, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, sarung tangan, dan keramik.
Bahlil menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program HGBT meski harga gas dunia saat ini berada pada level tinggi.
“HGBT tetap kami berikan. Tapi ukurannya mungkin tidak seperti ekspektasi, karena HGBT itu USD6,5–USD7 per MMBTU, sedangkan harga pasar sekarang mencapai USD10–11 per MMBTU,” jelasnya.
Gas bumi untuk kebutuhan energi industri saat ini dipatok sekitar USD7 per juta British thermal unit (MMBTU), sedangkan untuk kebutuhan bahan baku industri sekitar USD6,5 per MMBTU.
Pemerintah berharap kebijakan harga gas murah ini mampu menjaga daya saing sektor manufaktur nasional, memperkuat hilirisasi industri, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.***








