klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Remaja 21 Tahun Tertangkap Warga Saat Curi Uang di Sungai Kakap

Remaja 21 Tahun Tertangkap Warga Saat Curi Uang di Sungai Kakap

FOTO: Remaja 21 tahun berinisial SO ditangkap warga saat mencuri di rumah kosong di Sungai Rengas, Kubu Raya. (Dok. Humas Polres Kubu Raya)

KLIKWARTAKU — Aksi nekat seorang remaja berusia 21 tahun berinisial SO berakhir apes setelah tertangkap warga saat melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Minggu malam 19 Oktober 2025.

Pelaku yang sudah lama menjadi target warga itu tak berkutik saat aksinya dipergoki. Warga kemudian menghubungi pemilik rumah, yang baru sadar uang sebesar Rp800 ribu telah raib. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap.

Mendapat laporan, petugas Polsek Sungai Kakap langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). SO kemudian dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Personel Polsek Sungai Kakap menerima laporan dari warga terkait tertangkapnya seorang remaja yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Pelaku berinisial SO (21) telah diamankan bersama barang bukti hasil curian,” kata Ade, Kamis 23 Oktober 2025.

Ade mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan 19 kali aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bekerja. Modusnya, pelaku masuk melalui kolong rumah, merusak bagian lantai, dan naik ke dalam rumah.

“Cara ini sudah berulang kali pelaku lakukan di lokasi berbeda. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong,” ucapnya.

Ade menyatakan, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersagka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sungai Kakap. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam aksi serupa di sejumlah lokasi lain di wilayah Kubu Raya.

“Kami masih melakukan penyidikan mendalam untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau ada jaringan lain. Tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan tindak pidana di tempat lain,” pungkas Ade. ***

Bagikan:

Iklan