klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum KPK Ungkap Dugaan Kecurangan Pengolahan Emas PT Antam dan Loco Montrado

KPK Ungkap Dugaan Kecurangan Pengolahan Emas PT Antam dan Loco Montrado

gedung KPK di Jakarta.

KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kecurangan dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LCM). Dugaan kecurangan itu berawal dari kerusakan mesin pemurnian emas milik Antam yang memicu kerja sama antara kedua perusahaan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan eks General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, menghubungi Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, untuk bekerja sama karena perusahaan Siman memiliki fasilitas pemurnian emas. Namun, proses kerja sama diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ternyata alat yang dimiliki oleh Antam dengan alat yang dimiliki oleh Loco Montrado ini berbeda,” kata Asep, Rabu 22 Oktober 2025.

Menurutnya, PT Antam mampu memisahkan ore emas dengan persentase kandungan kecil, sementara Loco Montrado hanya bisa memproses kandungan besar. Akibat perbedaan kemampuan alat, Dody Martimbang membuat kesepakatan dengan Siman Bahar untuk menyerahkan ore emas Antam.

“Namun, pengolahan tidak dilakukan di fasilitas PT Loco Montrado. Karena permintaan dari Dody Martimbang, Siman Bahar ini orenya ditampung tapi tidak dilakukan pemurnian di PT yang bersangkutan, yakni PT LM,” ucapnya.

Asep mengungkapkan, ore tersebut dibawa ke luar negeri, diduga ke negara tetangga, sebelum pemurnian dilakukan. Tindakan tersebut menyebabkan perhitungan hasil pemurnian berbeda dan mengakibatkan kerugian bagi Antam.

“Nilai emas dan perak yang dihasilkan lebih kecil dari jumlah yang seharusnya diperoleh Antam. Seharusnya misalnya dari ore yang dimiliki Antam bisa menghasilkan 1 ton, tapi kenyataannya kurang dari itu,” terang Asep.

Asep menyatakan, praktik tersebut merupakan bentuk fraud (kecurangan) akibat perbedaan mesin dan cara pemrosesan yang tidak sesuai prosedur, sehingga mengurangi hasil produksi Antam.***

Bagikan:

Iklan