klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Penipu Jalur Masuk Polisi Dibekuk di Jakarta Pusat, Korban Tertipu Rp750 Juta

Penipu Jalur Masuk Polisi Dibekuk di Jakarta Pusat, Korban Tertipu Rp750 Juta

Ilustrasi

KLIKWARTAKU — Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok “jalur masuk Polri”. Seorang pria berinisial AR (31) ditangkap setelah menipu korban hingga Rp750 juta dengan janji bisa meluluskan seleksi calon anggota kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban A (30), warga Tangerang, percaya pada tawaran pelaku yang mengaku bisa membantu meloloskan anggota keluarganya menjadi polisi. Korban kemudian diminta mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp750 juta.

Namun, lanjut dia, hingga proses seleksi selesai, tidak satu pun anggota keluarga korban dinyatakan lulus. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.

“Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat. Pelaku AR ditangkap di wilayah Jakarta Pusat bersama sejumlah barang bukti,” kata Susatyo, Selasa 14 Oktober 2025.

Susatyo menegaskan, kasus tersebut mencoreng nama baik institusi karena pelaku mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI yang dapat “mengatur” kelulusan seleksi Polri. “Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri,” tegasnya.

Susatyo menyatakan, seleksi penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya apa pun. Tidak ada jalur khusus atau pembayaran dalam proses seleksi. “Seleksi Polri itu murni, gratis, dan transparan. Kalau ada yang menjanjikan bisa meluluskan dengan uang, itu sudah pasti penipuan,” ujarnya.

Dia menyatakan, atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka AR. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.***

Bagikan:

Iklan