klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Pencuri dengan Ilmu Gaib Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Pencuri dengan Ilmu Gaib Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Mengaku menggunakan ilmu klenik bernama kanuragan belut putih dan kemampuan “menghilang” untuk membobol rumah dan warung warga di Lampung Tengah, SI alias Tarong (40), warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, tak berkutik usai ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, pelaku terkenal sering sesumbar tak akan bisa ditangkap oleh penegak hukum karena mengaku memiliki ilmu kanuragan.

“Namun pelaku akhirnya tak berkutik setelah ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dikediamannya pada Rabu 9 Juli 2025,” kata Yuni, kemarin.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra menjelaskan, pelaku ditangkap karena diduga kuat membobol warung dan rumah milik seorang anggota Brimob, JS (47), di Dusun Srikaton, Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih.

“Pelaku mencongkel pintu rumah saat sepi atau ketika penghuni tertidur,” ucap Alsyahendra.

Korban, lanjut dia, baru menyadari warungnya dibobol setelah bangun tidur dan mendapati pintu terbuka dan barang dagangannya seperti rokok berbagai merek, uang tunai, voucher pulsa dan satu unit motor hilang.

Alsyahendra menerangkan, setelah menerima laporan korban. tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah SI alias Tarong.

“Pelaku ini penjahat kambuhan yang sudah sering keluar masuk penjara,” ungkap Alsyahendra.

Alsyahendra mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya. Saat penangkapan berlangsung disita barang bukti baret Brimob milik korban, voucher pulsa berbagai operator, dua unit gawai, pakaian yang dikenakan saat beraksi, tiga unit obeng. dua bilah parang kecil yang diduga digunakan saat beraksi.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” pungkas Alsyahendra.**

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan