klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilogram Sabu dari Malaysia di Entikong

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilogram Sabu dari Malaysia di Entikong

FOTO: Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi melihat barang bukti sabu yang disita dari tangan seorang WNA asal Malaysia, berinisial MO.

KLIKWARTAKU — Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perbatasan Indonesia-Malaysia kembali berhasil digagalkan aparat keamanan. Sebanyak 21,4 kilogram narkotika jenis sabu diamankan oleh Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku warga negara Malaysia.

Setelah diamankan, sabu dan pelaku kemudian secara resmi diserahkan Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi  kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto.

Prosesi penyerahan berlangsung di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII Tanjungpura, pada Kamis 11 Juni 2026.

Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut bermula saat personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad melaksanakan patroli ambush di jalur tidak resmi atau jalur tikus di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, lanjut dia, personel Pos Komando Taktis (Kotis) Gabma Entikong yang dipimpin Perwira Seksi Operasi Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han), berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66).

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus teh China berwarna hijau. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas saat membawa narkotika melintasi perbatasan,” kata Purnomosidi.

Dia menerangkan, setelah dilakukan proses pengamanan awal, pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja keras para prajurit di lapangan serta dukungan masyarakat perbatasan yang selama ini aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan,” terangnya.

Purnomosidi menyampaikan apresiasi dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada seluruh personel Satgas Pamtas dan instansi terkait yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kedekatan TNI dengan masyarakat perbatasan sehingga sinergi informasi dapat terjalin dengan sangat baik,

“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tanjungpura menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan,” ujarnya. ***

Bagikan:

Iklan