klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Diduga Hendak Serang Pelaku Pemerkosaan Istri, Pria Ini Justru Luka dan Jadi Tersangka

Diduga Hendak Serang Pelaku Pemerkosaan Istri, Pria Ini Justru Luka dan Jadi Tersangka

FOTO: Seorang pria berinisial ME di Kubu Raya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat setelah diduga hendak menyerang pria yang disebut sebagai pelaku pemerkosaan terhadap istrinya.

KLIKWARTAKU — Niat seorang suami untuk membela kehormatan istrinya yang diduga menjadi korban pemerkosaan justru berujung pada proses hukum. ME kini harus berhadapan dengan penyidik Polres Kubu Raya setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pemerkosaan terhadap istrinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kubu Raya, AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 19 Mei 2026.

Dia menerangkan, kasus itu bermula dari rasa sakit hati dan amarah yang dirasakan ME setelah mengetahui istrinya diduga menjadi korban tindak pidana pemerkosaan.

“Berawal dari rasa sakit dan amarah yang membuncah setelah mengetahui istrinya diduga menjadi korban pemerkosaan. Bagi ME, peristiwa yang menimpa sang istri bukan hanya meninggalkan luka mendalam, tetapi juga menghancurkan ketenangan keluarganya,” kata Ade, kemarin.

Karena diliputi emosi dan keinginan membela perempuan yang dicintainya, lanjut Ade, ME diduga mengambil tindakan yang kini justru menyeretnya ke dalam proses hukum. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga berupaya mencelakai korban menggunakan air keras. Namun rencana tersebut tidak berjalan sesuai yang diinginkannya.

“Saat hendak melancarkan aksinya, cairan yang diduga air keras tersebut justru tumpah dan mengenai tangan ME sendiri hingga menyebabkan luka bakar. Kondisi itu membuatnya harus mengalami cedera sekaligus menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan perbuatannya,” terangnya.

Ade menegaskan, penanganan perkara tersebut tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik saat ini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap motif serta kronologi secara utuh.

“Untuk sementara masih kami dalami terkait modusnya. Luka yang dialami ME itu merupakan senjata makan tuan,” ujarnya.

Sementara itu, di hadapan penyidik, ME tampak terpukul dengan situasi yang dihadapinya. Ia mengaku tidak pernah berniat menjadi seorang pelaku kejahatan.

“Saya tidak ada niat untuk jadi penjahat, Pak,” ucapnya lirih sembari menahan tangis. ***

Bagikan:

Iklan