Lolos Seleksi, Jalani Training, Lalu Diberhentikan karena Efisiensi, Peserta Pertanyakan Rekrutmen PT Pos Indonesia
KLIKWARTAKU —Â Sejumlah peserta rekrutmen Branch Manager (BM) PT Pos Indonesia Kantor Cabang Pembantu (KCP) Regional VI Makassar kecewa setelah mengaku tidak mendapatkan kepastian status kerja usai menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, termasuk mengikuti pelatihan selama satu bulan.
Salah seorang peserta, Hadrawi, mengatakan para peserta baru menerima pemberitahuan mengenai efisiensi melalui surat elektronik (email) setelah mereka menyelesaikan proses seleksi hingga masa pelatihan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat banyak peserta dirugikan karena telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi mengikuti rekrutmen tersebut.
“Kami diberitahu mengenai efisiensi melalui email setelah seluruh tahapan seleksi kami jalani, bahkan setelah mengikuti training selama satu bulan. Padahal banyak dari kami yang rela resign dari pekerjaan lama karena percaya akan direkrut,” kata Hadrawi kepada Klikwartaku.com, Rabu 5 Agustus 2026.
Dia mempertanyakan alasan PT Pos Indonesia tetap membuka lowongan apabila pada akhirnya perusahaan tidak dapat mempekerjakan peserta dengan alasan efisiensi.
“Kalau memang tidak bisa mempekerjakan kami karena alasan efisiensi, mengapa tidak disampaikan sejak awal? Mengapa membuka lowongan pekerjaan yang ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan?” ucanya.
Menurut Hadrawi, kerugian yang dialami peserta bukan hanya kehilangan kesempatan bekerja di PT Pos Indonesia, tetapi juga kehilangan pekerjaan sebelumnya yang telah mereka tinggalkan.
“Kami kehilangan pekerjaan lama karena mengikuti training selama satu bulan di Kantor Cabang PT Pos Indonesia, kemudian satu bulan lagi bertugas di Kantor Cabang Pembantu sesuai penempatan masing-masing. Sekarang kami justru tidak memiliki kepastian,” ujarnya.
Selain mempermasalahkan status pekerjaan, para peserta juga menagih pembayaran honor dan tunjangan selama mengikuti masa pelatihan.
Hadrawi menjelaskan, dalam pertemuan melalui Zoom yang difasilitasi Regional VI Makassar, peserta disebut akan menerima gaji dan tunjangan masa training terhitung sejak 15 Mei 2026, dengan pembayaran dijanjikan pada Agustus 2026.
“Pada saat Zoom meeting disampaikan bahwa kami berhak menerima gaji dan tunjangan selama training mulai 15 Mei 2026 dan akan dibayarkan pada Agustus. Namun sampai sekarang belum kami terima,” katanya.
Dia mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kejelasan mengenai realisasi pembayaran tersebut.
“Honor yang seharusnya kami terima pun diabaikan. Kami berharap ada perhatian dari masyarakat agar lembaga negara tidak bertindak semena-mena terhadap warganya,” ucap Hadrawi.
Menurutnya, pernyataan mengenai pembayaran honor hanya disampaikan secara lisan dalam rapat daring tanpa disertai keputusan tertulis sehingga para peserta tidak memiliki dokumen resmi sebagai dasar untuk menuntut hak mereka.
Atas kondisi tersebut, para peserta meminta PT Pos Indonesia memberikan kepastian terkait status rekrutmen, memenuhi hak-hak yang dijanjikan selama masa pelatihan, serta memberikan penjelasan mengenai kebijakan efisiensi yang menyebabkan mereka tidak dapat melanjutkan pekerjaan.
Mereka juga berharap pemerintah sebagai pemegang saham BUMN memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar tidak ada lagi pencari kerja yang mengalami kerugian akibat ketidakpastian dalam proses rekrutmen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Pos Indonesia maupun pihak Regional VI Makassar terkait tuntutan para peserta rekrutmen tersebut.***









