Kemenkum Kalbar Ikuti Kick Off Kolaborasi Tiga Kementerian Perkuat Pelindungan Perempuan, Anak, dan Pekerja Migran
KLIKWARTAKU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid mengikuti secara daring kegiatan Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama antara Kementerian Hukum, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi lintas kementerian dalam meningkatkan pelindungan hukum bagi perempuan, anak, serta pekerja migran Indonesia melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan kolaborasi pelayanan hukum hingga ke tingkat desa.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, penayangan video kolaborasi, serta laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Dalam laporannya, Nico Afinta menyampaikan bahwa kolaborasi lintas kementerian merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, pemerintah mendorong penguatan pelindungan pekerja migran, perempuan, dan anak, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perluasan akses layanan hukum hingga ke tingkat desa.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara lain antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sama yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum penting memperkuat pelindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, membutuhkan kolaborasi lintas kementerian hingga ke tingkat daerah dan desa.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia sejak pra penempatan, masa penempatan hingga purna penempatan. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dalam menyelesaikan persoalan kewarganegaraan anak-anak pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Dukungan internasional turut disampaikan oleh Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, yang mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui pendekatan yang berpusat pada korban. Australia menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan layanan hukum yang inklusif serta perluasan akses terhadap keadilan bagi perempuan, anak, dan pekerja migran.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kolaborasi tiga kementerian merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual dan pelindungan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat melalui pendekatan preventif. Menteri Hukum juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan sebagai solusi atas berbagai persoalan kewarganegaraan yang dialami anak-anak pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Sebagai penanda dimulainya kolaborasi, para menteri bersama para wakil menteri dan Wakil Duta Besar Australia melakukan Kick Off Kolaborasi secara simbolis melalui pemukulan alat musik Tifa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peluncuran pelatihan dan pembekalan teknis implementasi KUHP dan KUHAP baru, penanganan tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana pelindungan pekerja migran Indonesia, serta tindak pidana perdagangan orang.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi hasil kolaborasi di daerah melalui penguatan layanan hukum, pemberdayaan Pos Bantuan Hukum, peningkatan kapasitas aparatur, serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat.







