klikwartaku.com
Beranda Internasional AS Bombardir Fasilitas Air Iran, Krisis Air dan Tuduhan Kejahatan Perang Mengemuka

AS Bombardir Fasilitas Air Iran, Krisis Air dan Tuduhan Kejahatan Perang Mengemuka

Serangan Amerika Serikat terhadap fasilitas air Iran memicu tuduhan kejahatan perang di tengah krisis kekeringan parah yang melanda negara itu. Foto: Tangkapan layar YouTube MIRROR NOW

KLIKWARTAKU — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah Washington melancarkan serangan udara ke sejumlah lokasi di Iran, termasuk infrastruktur yang diklaim berkaitan dengan fasilitas air sipil.

Pemerintah Iran menuding serangan tersebut memperparah krisis air yang telah lama melanda negara itu dan menyebut tindakan Amerika Serikat berpotensi melanggar hukum humaniter internasional.

Militer Amerika Serikat menyatakan serangan dilakukan sebagai respons atas jatuhnya helikopter Apache AS di wilayah Selat Hormuz pada Selasa malam. Washington menyebut operasi tersebut sebagai “serangan membela diri” dan “respons proporsional terhadap agresi Iran”.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menuduh Iran sengaja menembak jatuh helikopter tersebut meskipun investigasi resmi penyebab insiden belum rampung. “Saya baru saja diberi tahu oleh militer kita bahwa Iran menembak jatuh salah satu helikopter Apache kita saat patroli di Selat Hormuz,” tulis Trump melalui media sosial.

Menurut Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC, serangan AS menghantam sejumlah wilayah strategis seperti Bandar Abbas, Sirik, Jask, Minab, dan Pulau Qeshm. Iran mengklaim serangan itu merusak menara telekomunikasi serta menghancurkan dua waduk air di Kabupaten Sirik, Provinsi Hormozgan, sekitar 1.012 kilometer dari Teheran.

Kantor berita Iran, West Asia News Agency (WANA), melaporkan waduk tersebut memasok air bersih bagi lebih dari 20 ribu warga di Kouhestak dan 10 desa di sekitarnya. Kerugian awal akibat kerusakan fasilitas air itu diperkirakan mencapai US$ 780 ribu hingga US$ 830 ribu atau sekitar Rp12,7 miliar hingga Rp13,5 miliar dengan asumsi kurs Rp16.300 per dolar AS.

Iran kemudian membalas dengan menyerang pangkalan militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania. Serangan terhadap infrastruktur air menjadi perhatian serius karena Iran tengah menghadapi salah satu krisis air terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Data Aqueduct milik World Resources Institute menyebut tingkat tekanan air Iran berada dalam kategori “sangat tinggi”, yang berarti negara tersebut menggunakan lebih dari 80 persen sumber daya air terbarukannya setiap tahun. Kekeringan berkepanjangan, penurunan curah hujan, serta buruknya pengelolaan pertanian disebut mempercepat menyusutnya cadangan air Iran.

Pada November 2025, Bendungan Amir Kabir di Teheran dilaporkan hanya terisi sekitar 8 persen dari kapasitas normalnya. Secara nasional, sedikitnya 19 bendungan utama dilaporkan mengering. Ini bukan pertama kalinya Iran menuduh Amerika Serikat menyerang fasilitas air.

Pada 7 Maret lalu, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menuding AS menyerang pabrik desalinasi di Pulau Qeshm. Serangan itu disebut menyebabkan pasokan air bagi sekitar 30 desa terganggu. Pabrik desalinasi memiliki peran penting di kawasan Teluk Persia karena berfungsi mengubah air laut menjadi air layak konsumsi dan kebutuhan industri.

Juru bicara industri air Iran, Isa Bozorgzadeh, menyebut serangan terbaru terhadap waduk air dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Dalam hukum humaniter internasional, infrastruktur air seperti instalasi air minum, fasilitas pengolahan air, dan jaringan distribusi diklasifikasikan sebagai objek sipil yang tidak boleh menjadi target serangan militer.

Aturan Berlin tentang Sumber Daya Air yang diadopsi Asosiasi Hukum Internasional pada 2004 juga melarang penghancuran fasilitas air jika tindakan tersebut menimbulkan penderitaan berlebihan bagi warga sipil. Meski demikian, hingga kini belum ada penyelidikan internasional independen yang memastikan apakah fasilitas sipil menjadi target langsung dalam serangan tersebut.***

Bagikan:

Iklan