klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Sempat Kabur ke Jawa Tengah, Pelaku Pencabulan Anak di Tambun Selatan Ditangkap

Sempat Kabur ke Jawa Tengah, Pelaku Pencabulan Anak di Tambun Selatan Ditangkap

FOTO:  DAB berhasil ditangkap anggota Satreskrim Unit PPA Polres Metro Bekasi. Pelaku ditangkap di wilayah Jawa Tengah, Selasa 15 September 2026 kemarin. (Dok. Polri)

KLIKWARTAKU — Tim Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi berhasil membekuk pelaku kasus pencabulan anak berinisial DAB (22). Pelaku yang sempat melarikan diri usai beraksi di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tersebut ditangkap di wilayah Jawa Tengah, pada Selasa dini hari 15 September 2026, kemarin.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik berhasil melacak keberadaan pelaku pascamenerima laporan dari ibu korban, pada Sabtu 12 September 2026.

“Tim menindaklanjuti informasi mengenai lokasi pelaku dengan melakukan pengejaran ke Jawa Tengah. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andi Oddang, kemarin.

Dia menerangkan, aksi dugaan pencabulan tersebut terjadi, pada Jumat siang 11 September 2026. Saat itu korban tengah bermain bersama rekannya di lingkungan Tambun Selatan. Pelaku kemudian mendekati korban dan melakukan tindakan asusila.

“Beruntung, teman korban yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berteriak, hingga membuat pelaku panik, melepaskan korban, dan melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP),” terangnya.

Sebagai bagian dari penyidikan, lanjut dia, petugas telah mengumpulkan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta melakukan visum terhadap korban. Pemeriksaan intensif juga telah dilakukan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi, maupun tersangka.

Andi Oddang menegaskan, pihakya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan sosial dan pemeriksaan psikologis bagi korban serta saksi anak guna memulihkan trauma.

“Perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan