Warga Temukan Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pesisir Jembrana
KLIKWARTAKU —Â Seekor hiu paus (Rhincodon typus) berjenis kelamin jantan ditemukan terdampar di pesisir Pantai Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Sabtu pagi 12 September 2026.
Hiu paus dengan panjang sekitar 8 meter tersebut pertama kali diketahui warga setempat, I Wayan Suarka, sekitar pukul 05.00 WITA. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan aparat kepolisian untuk dilakukan penanganan bersama instansi terkait.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Pekutatan bersama Satuan Polairud Polres Jembrana langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus membantu proses penanganan satwa laut tersebut.
Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Banyuwedang Singaraja, BPSPL Jembrana, TNI, serta masyarakat setempat.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw mengatakan, kehadiran polisi di lokasi merupakan bagian dari respons cepat untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mendukung penanganan satwa oleh pihak yang memiliki kompetensi.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Sat Polairud dan instansi terkait untuk melakukan penanganan di lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa tersebut dan memberikan ruang kepada tim yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan,” kata Benyamin.
Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, lanjut dia, hiu paus tersebut diketahui memiliki panjang badan sekitar 8 meter, lebar badan 3,5 meter, lingkar badan 4,8 meter, serta lebar mulut mencapai 2,15 meter dan diketahui berjenis kelamin jantan.
Dia menerangkan, untuk mengetahui kondisi dan faktor yang berkaitan dengan kematian satwa, tim kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui proses nekropsi. Pemeriksaan dilakukan dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia bersama tim terkait.
Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta mengatakan, proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan koordinasi dan kehati-hatian karena hiu paus merupakan salah satu satwa laut yang menjadi perhatian dalam upaya konservasi.
“Penanganan kami lakukan secara bersama-sama dengan instansi yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidang konservasi serta kesehatan satwa,” ucapnya.
Dia menjelaskan, bahwa fokus yang dilakukan tim adalah memastikan lokasi tetap aman, proses pemeriksaan berjalan dengan baik, dan penanganan terhadap bangkai satwa dilakukan secara tepat serta tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Setelah proses pemeriksaan selesai, dia menambahkan, bangkai hiu paus kemudian dievakuasi dan dikuburkan menggunakan alat berat berupa ekskavator di lokasi yang telah ditentukan.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada aparat dan perangkat desa. Respons cepat masyarakat dinilai penting dalam mendukung penanganan satwa laut secara tepat dan terkoordinasi,” pungkasnya. ***








