klikwartaku.com
Beranda Nasional BNPB: Enam Provinsi Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

BNPB: Enam Provinsi Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

Ilustrasi kekeringan/Pixabay

KLIKWARTAKU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kekeringan meteorologis semakin meluas di berbagai wilayah Indonesia. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak enam provinsi telah menetapkan status siaga darurat menyusul meningkatnya krisis air bersih akibat musim kemarau.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, kekeringan telah berdampak pada 13 provinsi dan 47 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“BNPB mencatat terdapat 13 provinsi yang terdampak kekeringan meteorologis. Dari jumlah itu, enam provinsi telah menetapkan status siaga darurat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2026.

Menurut Muhari, provinsi yang menetapkan status siaga darurat umumnya merupakan wilayah dengan riwayat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Selain itu, 24 kabupaten/kota juga telah menetapkan status serupa, terutama di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara.

Muhari menyebut perkembangan kondisi tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden, kata dia, memberikan perhatian serius terhadap dampak kekeringan dan telah memimpin rapat kabinet terbatas untuk membahas langkah penanganannya.

“Presiden memberikan arahan agar kebutuhan masyarakat terhadap air bersih, air minum, dan irigasi dapat dipenuhi melalui langkah-langkah tanggap darurat,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya penanganan, BNPB telah mengoperasikan 133 sumur bor di berbagai daerah sejak awal 2026 dan meminta pemerintah daerah segera mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan tambahan sumber air bersih. Pembangunan satu sumur bor diperkirakan memerlukan waktu dua hingga tiga pekan.

Selain itu, BNPB menyiapkan program pipanisasi untuk permukiman yang berada jauh dari sumber air. Program tersebut akan diawali di salah satu wilayah di Jawa Tengah sebelum diperluas ke daerah lain sesuai kebutuhan.***

Bagikan:

Iklan