klikwartaku.com
Beranda Lifestyle Dadi Sunarya Tegaskan Reforma Agraria Harus Berdampak Nyata, Buka Sidang GTRA Melawi 2026

Dadi Sunarya Tegaskan Reforma Agraria Harus Berdampak Nyata, Buka Sidang GTRA Melawi 2026

Suasana Rapat Koordinasi GTRA Kabupaten Melawi membahas percepatan redistribusi tanah dan reforma agraria.

KLIK WARTAKU – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, secara resmi membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Melawi dalam rangka pelaksanaan Program Redistribusi Tanah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Melawi, Rabu, 29 Juli 2026.

Sidang tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan pelaksanaan reforma agraria yang berorientasi pada pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan daerah yang berkeadilan.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran secara virtual, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, para kepala perangkat daerah terkait, serta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Melawi.

Dalam sambutannya, Bupati Dadi Sunarya menegaskan bahwa rapat koordinasi GTRA bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah penting untuk membahas berbagai persoalan strategis terkait pelaksanaan reforma agraria, mulai dari penataan aset, penataan akses, penyelesaian konflik agraria hingga evaluasi program yang telah berjalan.

“Reforma agraria bukan sekadar persoalan legalisasi aset melalui sertifikasi tanah, tetapi juga bagaimana menciptakan pemerataan akses ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan yang berkeadilan,” tegas Dadi Sunarya.

Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Kebijakan tersebut juga selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita keenam yang menitikberatkan pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai upaya pemerataan ekonomi sekaligus pengentasan kemiskinan sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

Bupati berharap Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Melawi mampu mempercepat penataan aset dan penataan akses secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kebijakan reforma agraria sebagai instrumen pengembangan potensi daerah.

Ia juga mengajak seluruh instansi, lembaga, dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam GTRA untuk terus mempererat koordinasi serta kolaborasi sehingga manfaat reforma agraria benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, saya berharap reforma agraria dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjadi fondasi pembangunan daerah yang lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Melawi, Bagus Ariyadi, S.E., menjelaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan tim ad hoc yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dengan tugas mengoordinasikan pelaksanaan reforma agraria lintas sektor di daerah.

Menurut Bagus, reforma agraria tidak hanya berorientasi pada legalisasi kepemilikan tanah melalui sertifikasi, tetapi juga menitikberatkan pada penataan akses yang mencakup pemberdayaan masyarakat, peningkatan keterampilan, pembukaan akses pasar, hingga berbagai program peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pada Rakor GTRA Tahun 2026, tema yang diangkat yakni “Kolaborasi Peran GTRA Kabupaten Melawi dan Badan Bank Tanah dalam Mendukung Program Redistribusi Tanah di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah untuk Mewujudkan Reforma Agraria yang Berkelanjutan.”

Tema tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, serta Badan Bank Tanah dalam mempercepat pelaksanaan redistribusi tanah sekaligus mewujudkan keadilan pertanahan yang berkelanjutan.

Dalam forum tersebut juga dipaparkan sejumlah capaian pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Melawi. Hingga tahun 2026, program redistribusi tanah telah mencakup sekitar 26.858 bidang tanah. Sementara melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), telah diterbitkan sebanyak 42.135 sertifikat bidang tanah.

Tak hanya itu, program penataan akses yang dilaksanakan sejak tahun 2022 juga telah menjangkau sekitar 1.400 kepala keluarga di 18 desa melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan warga.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Melawi diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mempercepat redistribusi tanah, memperluas pemberdayaan masyarakat, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memastikan seluruh program reforma agraria berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Melawi.

Bagikan:

Iklan