klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Demi Layanan Notaris yang Profesional dan Akuntabel, Kemenkum Kalbar Gelar Rakor Pembinaan MPDN

Demi Layanan Notaris yang Profesional dan Akuntabel, Kemenkum Kalbar Gelar Rakor Pembinaan MPDN

Kemenkum Kalbar saat gelar rakor MPDN

KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Kenotariatan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kubu Raya, Berlangsung di Ruang Rapat Edward Omar Sharif Hiariej Kanwil Kemenkum Kalbar, kegiatan ini dihadiri Ketua, Anggota, dan Tim Sekretariat MPDN Kabupaten Kubu Raya sebagai forum penyamaan persepsi, penguatan sinergi pengawasan, dan persiapan pelaksanaan pemeriksaan berkala notaris. Kamis (23/7).

Beberapa agenda strategis dibahas dalam rapat ini. Pertama, penetapan anggota Sekretariat MPDN melalui Surat Keputusan sebagai landasan hukum dan administratif yang memperkuat kelembagaan MPDN. Kedua, penanganan isu kenotariatan, meliputi kepastian prosedur pemberhentian dan pengangkatan kembali notaris, serta penanganan pengaduan masyarakat terhadap Notaris terlapor yang telah difasilitasi dan dinyatakan clear. Ketiga, percepatan kewajiban pendaftaran dan pelaporan notaris secara digital melalui aplikasi SILANOK, termasuk penyelesaian kendala aktivasi akun bagi notaris baru khususnya di wilayah Kabupaten Landak.

Agenda penting yang menjadi fokus utama adalah persiapan pemeriksaan berkala terhadap notaris di tiga wilayah: Kabupaten Kubu Raya pada 26-31 Agustus 2026, serta Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah pada 1-3 September 2026, oleh tim pemeriksa yang telah dibentuk.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pemeriksaan berkala notaris yang terencana dan terstruktur merupakan pilar penting dalam menjaga profesionalisme jabatan notaris dan kepercayaan masyarakat.

“Pengawasan notaris yang efektif bukan hanya melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan, tetapi juga melindungi notaris itu sendiri agar senantiasa menjalankan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memastikan MPDN di seluruh Kalimantan Barat bekerja secara profesional, solid, dan terkoordinasi dengan baik sehingga pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada Agustus-September mendatang menghasilkan rekomendasi pembinaan yang berkualitas, objektif, dan bermanfaat bagi peningkatan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat,” tegas Jonny.

Ia menambahkan bahwa percepatan digitalisasi melalui SILANOK menjadi prioritas karena pelaporan yang tertib secara digital merupakan bentuk akuntabilitas jabatan yang tidak bisa ditawar.

Sebagai tindak lanjut, Sekretariat MPDN Kabupaten Kubu Raya akan segera menerbitkan SK Sekretariat serta mendistribusikan surat pemberitahuan, surat tugas, dan instrumen pemeriksaan kepada notaris yang menjadi objek pemeriksaan beserta tim pemeriksa. Seluruh anggota dan tim Sekretariat MPDN juga akan melakukan pendampingan penggunaan aplikasi SILANOK, memantau proses verifikasi akun notaris baru, serta memperbarui basis data kenotariatan secara menyeluruh guna mendukung tata kelola pengawasan yang lebih baik.

Bagikan:

Iklan