Kemenag Soroti Kesenjangan Besar Potensi dan Realisasi Zakat Nasional
KLIKWARTAKU – Kementerian Agama (Kemenag) menyoroti masih rendahnya penghimpunan zakat nasional dibandingkan dengan potensi yang dimiliki Indonesia. Di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan sosial untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, realisasi zakat dinilai belum optimal.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad mengungkapkan, potensi zakat nasional mencapai sekitar Rp327 triliun. Namun, realisasi penghimpunan masih jauh di bawah angka tersebut.
“Potensi penghimpunan zakat mencapai sekitar Rp327 triliun. Namun secara nasional yang terhimpun baru sekitar sepersepuluhnya, yaitu sekitar Rp44 triliun. Yang tercatat sekitar Rp11 triliun,” ujar Abu.
Ia menilai masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Menurutnya, lembaga pengelola zakat telah memiliki tingkat kepercayaan publik yang cukup tinggi serta peran signifikan dalam penyaluran dana sosial ke berbagai sektor.
Abu menyebut dana zakat telah dimanfaatkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga kegiatan kemanusiaan. Selain itu, lembaga zakat juga dinilai responsif dalam penanganan bencana.
“Yang paling memiliki respons sangat cepat apabila terjadi musibah atau bencana adalah teman-teman lembaga zakat. Mereka lebih cepat karena didukung logistik yang fleksibel dan selalu siap kapan saja,” katanya.
Ia menambahkan, fleksibilitas tersebut menjadi keunggulan lembaga zakat dibandingkan skema pembiayaan pemerintah yang harus melalui prosedur lebih panjang. Karena itu, ia mendorong penguatan perhatian publik terhadap peran lembaga zakat dalam pembangunan sosial.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menyampaikan bahwa program zakat telah mendorong peningkatan kesejahteraan penerima manfaat. Bahkan, sebagian mustahik berhasil bertransformasi menjadi muzaki.
“Proses peningkatan ini bertahap, kurang lebih dalam tiga tahun, dari mustahik menjadi muzaki,” ujarnya.
Ia menjelaskan salah satu program unggulan adalah pemberdayaan ekonomi berbasis UMKM, di mana lembaga zakat memberikan modal usaha sekaligus pendampingan hingga penerima manfaat memperoleh keuntungan. Program tersebut telah banyak dijalankan di berbagai daerah.






