Kemenkum Kalbar Perkuat Tata Kelola melalui Pembahasan Identifikasi Risiko untuk Penyusunan Kamus Risiko 2027
KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pembahasan Identifikasi Data Potensi Risiko di lingkungan kerja sebagai langkah strategis dalam mendukung implementasi Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Kamis (11/6).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Edward Omar Sharif Hiariej tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Tim Kerja Program dan Pelaporan, Tim Kerja Keuangan, serta ketua tim dan operator manajemen risiko dari masing-masing divisi dan bagian di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ferry Indrawan, yang menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai instrumen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berintegritas. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas permintaan data potensi risiko dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan Kamus Risiko Tahun 2027.
Dalam pembahasan, masing-masing unit kerja melakukan validasi dan penyempurnaan terhadap rancangan identifikasi risiko yang telah disusun sebelumnya. Fokus pembahasan mencakup risiko kinerja, risiko fraud, dan risiko keuangan yang berpotensi memengaruhi pencapaian sasaran organisasi.
Selain melakukan inventarisasi risiko, peserta rapat juga menyamakan persepsi terkait penyebab, dampak, serta langkah-langkah mitigasi yang dapat diterapkan guna meminimalkan potensi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.
Hasil rapat menghasilkan penyempurnaan daftar risiko pada bidang Sekretariat Jenderal, Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, serta Badan Strategi Kebijakan Hukum. Seluruh peserta selanjutnya menyepakati hasil identifikasi risiko tersebut untuk difinalisasi dan disampaikan kepada Sekretariat Jenderal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa identifikasi dan pengelolaan risiko merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
“Manajemen risiko bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program dan layanan berjalan secara efektif, terukur, serta mampu mengantisipasi berbagai potensi hambatan. Melalui penyusunan Kamus Risiko yang komprehensif, kami berharap kualitas tata kelola organisasi semakin baik dan target kinerja dapat dicapai secara optimal,” ujar Jonny.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh unit kerja untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pengendalian risiko sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.
Sebagai tindak lanjut, tim pengelola risiko akan melakukan harmonisasi dan validasi akhir terhadap seluruh data risiko yang telah dihimpun. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan Kamus Risiko Kantor Wilayah sekaligus bahan masukan bagi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dalam penyusunan Kamus Risiko Tahun 2027.







