Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Peningkatan Layanan Perlindungan Saksi dan Korban
KLIKWARTAKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Kebijakan Peningkatan Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Aula Muladi Kanwil Kemenkum Kalbar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan layanan perlindungan hukum yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Rabu (10/6).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Koordinator Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Prof. Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H., Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM Ruliana Pendah Harsiwi, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Kalbar Lanang Dwi Kurniawan, jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, serta perwakilan Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalbar, Lanang Dwi Kurniawan, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi kebijakan guna menghasilkan dampak positif yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan layanan hukum dan perlindungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Deputi Bidang Koordinator HAM Kemenko Kumham Imipas, Prof. Dr. Fitra Arsil, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperoleh data dan informasi faktual dari daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi dan memetakan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, termasuk hambatan implementasi kebijakan serta kebutuhan penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga.
“Hasil identifikasi di daerah akan menjadi bahan koordinasi dan audiensi lanjutan bersama kementerian dan lembaga teknis di tingkat pusat guna merumuskan solusi, harmonisasi kebijakan, serta tindak lanjut yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, menyoroti pentingnya integrasi program antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), penyuluhan hukum, serta perlindungan saksi dan korban. Menurutnya, mekanisme koordinasi yang kuat diperlukan agar berbagai program tersebut berjalan selaras dan tidak terfragmentasi.
Ia juga mengungkapkan masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum acara pidana, khususnya terkait akses terhadap keadilan serta hak-hak saksi dan korban, termasuk dalam konteks pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas dalam mengoordinasikan kebijakan lintas sektor. Penguatan koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung keterpaduan kebijakan dan meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) yang berkualitas, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan perlindungan saksi dan korban dapat berjalan secara efektif hingga ke daerah.
“Perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar layanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi guna mendukung terwujudnya pembangunan hukum yang terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Jonny Pesta Simamora.
Menurutnya, hasil dari kegiatan sinkronisasi dan koordinasi ini akan menjadi landasan bagi Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memperkuat kerja sama lintas instansi sehingga berbagai kebijakan dan program perlindungan hukum dapat diimplementasikan secara lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat.








