klikwartaku.com
Beranda Nasional OTT Pemalang, KPK Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

OTT Pemalang, KPK Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KLIKWARTAKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 12 orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sementara penyidik menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lima orang yang diamankan di Jakarta telah diperiksa. Sementara tujuh orang lainnya, terdiri atas enam orang dari Pemalang dan seorang dari Yogyakarta, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar serta barang bukti lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 29 Juli 2026.

Menurut Budi, hasil pendalaman penyidik menunjukkan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut lebih luas dari informasi awal. Selain dugaan jual beli jabatan, penyidik juga menemukan indikasi suap atau pemerasan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pemerintah dan pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penerimaan yang tidak hanya terkait jual beli jabatan, tetapi juga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang serta pengadaan barang,” ujarnya.

KPK masih mendalami konstruksi perkara melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Rincian perkara, termasuk penetapan tersangka dan peran masing-masing pihak, akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai.

Seiring meningkatnya penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Beberapa lokasi berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan terkait proyek-proyek yang tengah didalami penyidik.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pemerintah daerah yang dinilai masih rawan praktik korupsi.

Bagikan:

Iklan