Menkeu Purbaya Bidik Ekonomi 2027 Tumbuh hingga 6,5%
KLIK WARTAKU – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis perekonomian Indonesia mampu tumbuh pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027. Target tersebut menjadi pijakan penting menuju ambisi pemerintah membawa pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen pada 2029.
Optimisme itu disampaikan Purbaya saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6).
Menurutnya, pemerintah telah merancang kebijakan fiskal yang tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas nasional.
Purbaya menegaskan target pertumbuhan ekonomi 2027 dirancang sebagai tahap transisi menuju sasaran jangka panjang pemerintah.
Pertumbuhan pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen dinilai realistis sekaligus cukup agresif untuk mendorong percepatan pembangunan nasional.
“Target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 diposisikan sebagai fondasi menuju pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029,” ujar Purbaya.
Momen penyampaian KEM PPKF tahun ini juga menjadi catatan tersendiri dalam sejarah pengelolaan fiskal Indonesia.
Untuk pertama kalinya, dokumen KEM PPKF disampaikan langsung oleh Presiden kepada DPR RI. Selain itu, ini merupakan KEM PPKF pertama bagi Purbaya sejak dipercaya menjabat Menteri Keuangan.
Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi, pemerintah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro tahun 2027.
Inflasi diperkirakan berada pada rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen. Pemerintah dan Bank Indonesia akan menjaga stabilitas harga melalui sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Sementara itu, nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.
Adapun suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada pada rentang 6,5 persen hingga 7,3 persen.
Di sektor energi, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan pada kisaran 70 dolar AS hingga 95 dolar AS per barel sebagai langkah antisipasi terhadap gejolak global.
Pemerintah merancang postur fiskal 2027 dengan defisit anggaran pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit tersebut akan ditopang oleh target pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB dan belanja negara pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.
Untuk menciptakan efek pengganda yang kuat terhadap perekonomian, anggaran negara akan difokuskan pada delapan kluster prioritas nasional.
Program tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur perumahan serta ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, hingga penurunan kemiskinan.
[Tambahkan analisis ekonom mengenai seberapa realistis target pertumbuhan 6,5 persen di tengah perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik.]
Selain fokus pada pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial.
Penyaluran bantuan sosial dan subsidi secara bertahap akan menggunakan pendekatan berbasis penerima manfaat langsung melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesalahan sasaran dan memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Menurut pemerintah, ketepatan sasaran bantuan menjadi faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pengurangan angka kemiskinan.
Di hadapan anggota DPR RI, Purbaya menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan RAPBN 2027.
Pemerintah berkomitmen menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
“Semoga pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2027 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Purbaya.
Bagi pemerintah, APBN bukan hanya instrumen pengelolaan keuangan negara, tetapi juga alat utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang lebih maju pada akhir dekade ini. **













