klikwartaku.com
Beranda Nasional Kemenag: Masjid dan Musala Yang Terdaftar SIMAS Dapat Akses Nomor ID Nasional hingga Bantuan Pemerintah

Kemenag: Masjid dan Musala Yang Terdaftar SIMAS Dapat Akses Nomor ID Nasional hingga Bantuan Pemerintah

Ilustrasi Masjid/Pixabay

KLIKWARTAKU – Masjid dan musala yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama memperoleh berbagai kemudahan layanan, mulai dari penerbitan Nomor ID Nasional Masjid, akses pengajuan bantuan pemerintah, hingga kemudahan ditemukan masyarakat melalui peta digital.

Hal tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Arsad Hidayat, saat mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Sabtu 6 Juni 2026.

Menurut Arsad, SIMAS tidak hanya berfungsi sebagai basis data nasional kemasjidan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masjid dan musala untuk mengakses berbagai program pembinaan serta layanan dari Kementerian Agama.

“Setelah terdaftar dalam SIMAS, masjid dan musala dapat memperoleh Nomor ID Nasional Masjid, mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dapat digunakan untuk pembukaan rekening resmi di Bank Syariah Indonesia (BSI), mengakses berbagai program bantuan pemerintah, serta lebih mudah ditemukan masyarakat melalui peta digital,” ujar Arsad.

Ia menegaskan bahwa validitas dan kelengkapan data dalam SIMAS menjadi aspek penting karena menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program kemasjidan agar lebih tepat sasaran.

Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, masjid diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan dan pelayanan umat. Karena itu, data kemasjidan yang akurat dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai program pembinaan dan penguatan fungsi sosial masjid.

Dalam kunjungan tersebut, Arsad juga berdialog dengan pengelola SIMAS dan petugas KUA Gedong Tengen untuk menyerap masukan terkait pelaksanaan sistem di daerah. Sejumlah kendala teknis yang dihadapi operator menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan layanan ke depan.

“Penggalian informasi langsung dari bawah seperti ini sangat penting. Dari sinilah kita menyusun strategi ke depan agar Kementerian Agama benar-benar hadir dan berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Selain SIMAS, Arsad juga meninjau pelaksanaan Early Warning System (EWS), yakni sistem deteksi dini terhadap berbagai isu sosial-keagamaan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, penguatan SIMAS dan EWS merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan keagamaan berbasis data dan kondisi nyata di lapangan.

Ia menjelaskan, SIMAS berfungsi membangun data kemasjidan yang akurat, sementara EWS membantu membaca dinamika sosial-keagamaan secara dini. Keduanya menjadi instrumen penting untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Hasil dialog dan pemetaan di lapangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Kementerian Agama dalam memperkuat pengelolaan SIMAS dan EWS. Dengan sistem yang semakin optimal, diharapkan layanan keagamaan, tata kelola kemasjidan, serta pembinaan kehidupan sosial-keagamaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas.***

 

Bagikan:

Iklan