klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Pontianak MPWN Panggil Notaris Pontianak, Kemenkum Kalbar Tegaskan Pengawasan untuk Perkuat Kepastian Hukum

MPWN Panggil Notaris Pontianak, Kemenkum Kalbar Tegaskan Pengawasan untuk Perkuat Kepastian Hukum

MPWN Panggil Notaris Pontianak

KLIKWARTAKU – Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat pemanggilan notaris sebagai tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pontianak Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Edward, dengan turut menghadirkan seorang notaris dari Kabupaten Ketapang secara daring melalui Zoom. Rabu, 3 Rabu 2026.

Rapat dipimpin oleh Farida selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum sekaligus Ketua Majelis Pemeriksa Notaris, didampingi dua anggota majelis dari unsur akademisi Universitas Tanjungpura, Sy. Hasyim Azizzurahman, dan unsur notaris, Elisabeth Veronika Ely, beserta Tim Sekretaris serta Anggota dan Sekretariat MPDN Kota Pontianak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga kepastian hukum di masyarakat.

“Notaris adalah pejabat publik yang produk hukumnya menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen penuh untuk memastikan setiap notaris di wilayah Kalimantan Barat menjalankan jabatannya secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk membina dan memperkuat integritas layanan kenotariatan,” tegas Jonny.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Berita Acara Pemeriksaan Protokol Notaris yang disusun MPDN Kota Pontianak, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Sebelum pemanggilan dilakukan, MPWN terlebih dahulu mengonfirmasi kepada MPDN apakah temuan dan saran dalam berita acara pemeriksaan telah sesuai dengan fakta di lapangan.

Selanjutnya, para notaris dipanggil satu per satu untuk menyampaikan klarifikasi — apakah temuan yang tercatat telah ditindaklanjuti, belum, atau masih menghadapi kendala tertentu dalam pelaksanaannya.

Sebagai tindak lanjut, MPWN dan MPDN berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan guna mendorong ketertiban administrasi notaris. Selain itu, MPWN akan menerbitkan teguran tertulis kepada para notaris yang dipanggil dalam rapat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas temuan yang ada.

Langkah ini mempertegas peran strategis Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai garda terdepan pengawasan dan pembinaan profesi hukum di wilayah Kalimantan Barat, demi terwujudnya ekosistem layanan hukum yang terpercaya dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bagikan:

Iklan