klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Ngaku Pejabat Kejaksaan, Pria Ini Tipu Wanita Hingga Prewedding

Ngaku Pejabat Kejaksaan, Pria Ini Tipu Wanita Hingga Prewedding

FOTO: Petugas Kejati Jawa Barat mengamankan jaksa gadungan yang ditangkap di wilayah Bogor. (Dok. Puspenkum Kejagung)

KLIKWARTAKU — Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai jaksa gadungan di wilayah hukum Kabupaten Bogor pada Selasa, 17 Maret 2026 malam.

Pria berinisial IRV tersebut diamankan di tempat tinggalnya setelah posisinya terdeteksi melalui teknologi penginderaan intelijen.

“Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang yang berpenampilan dan bertindak layaknya pejabat di lingkungan Kejaksaan RI,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, kemmarin.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, IRV diketahui menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai jaksa yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Kejati DKI Jakarta. Bahkan, pada kesempatan lain, ia juga mengaku sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus.

“Setelah diamankan, tim Pam SDO membawa dan menyerahkan pelaku ke Polres Depok untuk proses hukum selanjutnya ke Polres Depok,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Nur menerangkan, saat mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan tanda pangkat dan atribut, pakaian bidang unit tertentu (PBUT) Bidang Tindak Pidana Khusus, serta kartu identitas (ID card) Kejaksaan palsu.

Dia mengungkapkan, aksi penipuan yang dilakukan IRV diketahui telah berlangsung sejak April 2025. Modusnya, pelaku mengaku sebagai jaksa dan menjalin hubungan dengan seorang wanita yang kemudian menjadi korban. Dengan identitas palsu tersebut, IRV berhasil meyakinkan korban hingga menjanjikan pernikahan, bahkan sempat melakukan sesi foto prewedding menggunakan atribut kejaksaan.

“Namun, setelah beberapa bulan, korban mulai curiga dan mendatangi Kejaksaan Agung untuk memastikan status pelaku. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa IRV bukan merupakan pegawai Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Nur mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan serupa. Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan, baik ke kantor kejaksaan terdekat maupun melalui media sosial resmi dan hotline Kejati Jabar.***

Bagikan:

Iklan