Hutan Konservasi Dipulihkan, Sawit Ilegal 4,09 Juta Hektar Ditertibkan
KLIKWARTAKU — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengembalikan seluas 900.000 hektar lahan perkebunan sawit ilegal menjadi kawasan hutan konservasi. Capaian tersebut merupakan hasil kerja selama satu tahun dengan total penguasaan kembali lahan sawit ilegal mencapai 4,09 juta hektar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna mengatakan, pengembalian ratusan ribu hektar lahan tersebut ditujukan untuk mendukung pelestarian lingkungan serta menjaga keanekaragaman hayati dunia.
“Dari total luasan tersebut, pemerintah mengembalikan lahan sebesar 900 ribu hektar menjadi hutan konservasi guna mendukung keanekaragaman hayati dunia,” kata Anang, Rabu, 21 Januari 2026.
Anang menyebutkan, salah satu kawasan yang menjadi fokus pemulihan adalah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau. Berdasarkan hasil peninjauan, kawasan TNTN diketahui mengalami penyusutan signifikan dari luas awal sekitar 81.739 hektar sejak tahun 2014.
“Salah satu fokus utama dari pemulihan ini adalah restorasi Taman Nasional Tesso Nilo yang mencakup area seluas 81.793 hektar,” imbuhnya.
Seiring dengan upaya pemulihan tersebut, lanjut dia, Kejaksaan Agung melalui Satgas PKH juga memaksimalkan penindakan terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan TNTN.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, pemerintah telah mencabut izin 28 korporasi yang terbagi dalam 22 entitas pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektar. Selain itu, izin enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu juga turut dicabut.
“Pemerintah akan terus konsisten melakukan penertiban agar seluruh usaha berbasis sumber daya alam tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tegas Anang.
Sementara itu, dia menambahkan, dalam rangka penataan kawasan hutan, Satgas PKH juga telah menyiapkan lahan seluas 8.077 hektar untuk relokasi permukiman warga yang sebelumnya berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.***







