Pengedar Shabu di Dusun Hilir Tengah Ditangkap Tanpa Perlawanan
KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang. Seorang pria berinisial DW yang diduga kerap mengedarkan sabu di rumahnya di Dusun Hilir Tengah II, RT 002 RW 002, Desa Hilir Tengah berhasil ditangkap.
Pejabat sementara (Ps) Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat, yang menyampaikan jika di salah satu rumah warga di Dusun Hilir Tengah II diduga terdapat aktivitas mencurigakan.
Setelah menerima laporan itu, lanjut dia, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Minggu 23 November 2025, dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DW yang diduga mengedarkan sabu.
“Saat penggeledahan di ruang tengah, ditemukann berbagai barang bukti, satu unit handphone lengkap dengan SIM card, serta satu dompet batik warna biru yang disimpan di dalam lemari televisi. Dari dalam dompet ditemukan 14 plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu, empat bungkus plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip berisi plastik klip kecil kosong, serta satu potongan sendok plastik warna putih,” kata Rinto, Senin 24 November 2025.
Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan dan data yang adam DW merupakan residivis atau penjahat kambuhan dalam kasus narkotika yang kembali mengulangi perbuatannya. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya,” ucap Rinto.
Rinto mengimbau, agar masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran barang haram tersebut.
“Jangan takut melapor, karena setiap informasi sangat membantu kami untuk menekan peredaran narkoba,” pungkasnya. ***







