Indonesia Perkuat Tata Kelola Perikanan Skala Kecil
KLIKWARTAKU – Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara dari sekitar 151 negara yang telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK) setelah Pedoman Sukarela Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) untuk Perikanan Skala Kecil diadopsi pada 2014.
RAN-PPSK resmi diluncurkan pada 5 November 2025. Kebijakan tersebut kemudian dibawa dalam pertemuan Committee on Fisheries (COFI) ke-37 di Roma, Italia, sebagai bentuk komitmen Indonesia memperkuat tata kelola perikanan skala kecil.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latif mengatakan, RAN-PPSK diterapkan dengan pendekatan ekosistem atau Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM). Pendekatan ini mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan kelembagaan nelayan kecil.
Implementasi RAN-PPSK juga menjadi bagian dari program prioritas nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
“Implementasi RAN-PPSK berfokus pada lima prioritas, yaitu tata kelola sumber daya dan akses nelayan, peningkatan input produksi dan keselamatan, penguatan data dan digitalisasi, pembangunan sosial dan akses pembiayaan, serta penguatan rantai nilai pascapanen,” kata Latif.
Menurut Latif, penerapan RAN-PPSK terbuka untuk dievaluasi dan disempurnakan. Proses tersebut akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang diterapkan tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nelayan skala kecil.
Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengatakan RAN-PPSK harus menjadi instrumen yang tegas dalam memenuhi hak-hak nelayan skala kecil.
Namun, Dani menyoroti kebijakan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait pembatasan subsidi perikanan yang dinilai dapat berkontribusi terhadap penangkapan ikan berlebih.
“Jika kesepakatan ini disetujui, hal tersebut justru akan melemahkan kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak nelayan skala kecil. Kesepakatan WTO tidak boleh membatasi ruang kebijakan negara untuk terus mengalokasikan subsidi bagi nelayan skala kecil,” ujarnya.
Untuk memperkuat advokasi di tingkat regional, Dani juga menginisiasi Southeast Asia Small-scale Fishers Network (SEAFNET). Jejaring tersebut mempertemukan organisasi nelayan skala kecil dan para mitranya di Asia Tenggara untuk memperkuat advokasi serta perlindungan hak nelayan kecil.
Sebelumnya, dalam sidang COFI ke-37, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya penguatan perikanan skala kecil. Sekitar 90 persen nelayan Indonesia merupakan nelayan tradisional, sementara sektor tersebut menyumbang sekitar 90 persen produksi perikanan tangkap nasional.
Trenggono mengatakan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap nelayan skala kecil. Program tersebut diarahkan untuk membangun kawasan nelayan yang terintegrasi guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat pesisir.
Peluncuran dan implementasi RAN-PPSK diharapkan memperkuat posisi nelayan skala kecil dalam tata kelola perikanan nasional, sekaligus memastikan pembangunan sektor perikanan berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan sumber daya dan kesejahteraan masyarakat nelayan.***









