klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Anak Gubernur Kalbar Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PUPR Mempawah

Anak Gubernur Kalbar Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PUPR Mempawah

gedung KPK di Jakarta.

KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Arief Rinaldi, yang juga merupakan anggota DPRD Kalbar, terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Arief Rinaldi berfokus pada penelusuran aliran dana yang diduga terkait dengan perkara tersebut. “Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana,” kata Budi.

Selain Arief, lanjut Budi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain, yakni ES seorang ibu rumah tangga, EDP seorang notaris, dan II yang merupakan pegawai swasta. Namun ketiganya dinyatakan tidak memenuhi panggilan. “Betul, ketiganya tidak hadir,” ucapnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah tersebut telah menyeret tiga orang sebagai tersangka, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun sampai dengan saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja para tersangka maupun modus operasi yang digunakan.

Dalam proses penyidikan, KPK sebelumnya menggeledah 16 lokasi di wilayah Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada periode 25 hingga 29 April 2025. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Mempawah, juga telah dipanggil KPK sebagai saksi pada 21 Agustus 2025. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan dalam kapasitas sebagai mantan kepala daerah yang diduga memiliki informasi relevan terkait proyek di Dinas PUPR Mempawah.

Tidak hanya itu, pada 24 hingga 25 September 2025 KPK turut menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalbar, serta kediaman Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan. Penggeledahan tersebut menjadi rangkaian lanjutan untuk menguatkan pembuktian perkara.***

Bagikan:

Iklan