Kemensos Perluas Gerakan Peduli Tetangga untuk Benahi Data Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pemutakhiran data secara digital merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.
“ Kami membuka partisipasi masyarakat secara luas untuk memperbaiki data bansos. Niatnya adalah agar bantuan sosial kita benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang berhak,” ujar Saifullah, Senin 14 September 2026.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan usulan mandiri maupun memberikan sanggahan terhadap warga di lingkungannya yang dinilai tidak layak menerima bansos.
Proses verifikasi juga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemindaian biometrik wajah. Sistem ini ditujukan untuk mengurangi potensi kesalahan validasi manual maupun kecurangan dalam pendataan.
Untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses digital atau tidak memiliki perangkat, Kemensos membuka kesempatan bagi publik menjadi relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Relawan bertugas mendampingi dan memfasilitasi pendaftaran warga di lingkungan sekitar melalui portal Perlinsos.
Saifullah mengatakan, hasil pemutakhiran data untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditetapkan setiap tiga bulan. Sementara data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) diperbarui setiap bulan.
Dalam dua tahun terakhir sejak sistem keterbukaan data diterapkan, lebih dari 4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru telah terdata dan menerima haknya.
Sistem digitalisasi data tersebut sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi dan kini telah diterapkan di 42 kabupaten/kota.
Pemerintah menargetkan perluasan uji coba hingga lebih dari 250 kabupaten/kota pada bulan depan. Selanjutnya, sistem tersebut ditargetkan diterapkan secara nasional pada 2027 dengan fasilitasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Melalui pelibatan masyarakat dan pemanfaatan teknologi digital, Kemensos berharap proses pemutakhiran data dapat berlangsung lebih terbuka sekaligus meningkatkan ketepatan penyaluran bansos kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.***








