GMD di Teluk Batang Hadirkan Layanan STNK 8 Menit hingga Berobat Gratis, Ria Norsan: Bukan Omon-omon
KLIKWARTAKU – Program Gema Membangun Desa (GMD) yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di halaman Kantor Camat Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Jumat 31 Juli 2026, menghadirkan berbagai layanan publik yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah perpanjangan pajak tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam pelaksanaannya, proses perpanjangan pajak tahunan STNK dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 menit.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung pelayanan tersebut. Ia bahkan menunjukkan kepada masyarakat bahwa salah seorang warga Teluk Batang berhasil menyelesaikan proses perpanjangan STNK hanya dalam waktu sekitar delapan menit.
“Ini sudah ada contohnya. Masyarakat Teluk Batang sudah mengurus perpanjangan STNK dan langsung jadi. Inilah wujud nyata Gema Membangun Desa yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Norsan di sela kegiatan.
Menurut Norsan, kehadiran berbagai layanan di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada warga tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten maupun provinsi.
“Nah, jemput bola istilahnya, enggak omon-omon lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang cepat menjadi bukti upaya pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Hanya delapan menit, STNK sudah jadi. Bisa langsung selesai dan masyarakat langsung pulang,” ucapnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyerahkan hadiah kepada warga yang memanfaatkan layanan tersebut.
“Karena menjadi masyarakat taat pajak, kami berikan hadiah sebagai kenang-kenangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” tukasnya. *** Julizal








