klikwartaku.com
Beranda Nasional 23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan

23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan

Anggota Komisi Yudisial sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir (Paling kanan) alam konferensi pers secara hibrida

KLIKWARTAKU – Komisi Yudisial (KY) menetapkan 23 peserta lolos seleksi kesehatan dan kepribadian dalam proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026. Mereka terdiri atas 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (28/7), sekaligus mengantarkan para peserta ke tahapan akhir seleksi berupa wawancara.

Anggota Komisi Yudisial sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir mengatakan kelulusan peserta ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi dan kompetensi nonteknis, serta rekam jejak.

“Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.

Anita menjelaskan, wawancara akan dilaksanakan pada 3–7 Agustus 2026 di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat. Pada tahap tersebut, peserta akan dinilai oleh panel yang terdiri atas tujuh Anggota Komisi Yudisial, seorang negarawan, dan seorang pakar hukum.

Panel akan menggali visi, misi, komitmen kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta kompetensi teknis peserta terkait hukum formil maupun materiil.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 9/PENG/PIM/RH.04.03/07/2026, sebanyak 19 calon hakim agung yang lolos berasal dari empat kamar di Mahkamah Agung, yakni Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Sementara itu, berdasarkan Pengumuman Nomor 10/PENG/PIM/RH.04.04/07/2026, dua peserta dinyatakan lolos seleksi calon hakim ad hoc Tipikor di MA, yaitu Andreas Eno Tirtakusuma dan Sudiyo. Adapun berdasarkan Pengumuman Nomor 11/PENG/PIM/RH.04.04/07/2026, dua calon hakim ad hoc HAM yang lolos ialah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan.

KY mengingatkan seluruh peserta agar tidak mempercayai pihak mana pun yang mengaku dapat memengaruhi atau menjamin kelulusan dalam proses seleksi.

“Para peserta yang lolos diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi,” tegas Anita.

Untuk menjamin transparansi, proses wawancara akan terbuka bagi publik. Masyarakat dapat menyaksikannya secara langsung di Kantor Komisi Yudisial maupun melalui siaran langsung di kanal YouTube resmi KY. Hasil lengkap seleksi kesehatan dan kepribadian juga telah diumumkan melalui laman resmi Komisi Yudisial sejak 28 Juli 2026.***

Bagikan:

Iklan