53 Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Pekanbaru
KLIWARTAKU – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru menangani 96 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari–Juni 2026. Dari jumlah tersebut, anak perempuan mendominasi korban dengan 53 kasus, sedangkan anak laki-laki sebanyak 43 kasus.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM) Kota Pekanbaru, Harry Pratama, mengatakan seluruh kasus tersebut merupakan laporan yang diterima UPT PPA selama semester pertama 2026.
“Mereka adalah anak perempuan yang menjadi korban kekerasan, lalu melapor ke UPT PPA Pekanbaru,” kata Harry, Minggu 26 Juli 2026.
Harry menjelaskan, berdasarkan jenis kasus, anak yang berhadapan dengan hukum menjadi kategori terbanyak dengan 27 kasus. Selanjutnya, kekerasan psikis dan kasus anak yang tidak memperoleh haknya masing-masing tercatat sebanyak 18 kasus.
Selain itu, terdapat 11 kasus kekerasan fisik dan sembilan kasus kekerasan seksual. Dari sembilan kasus kekerasan seksual tersebut, lima korbannya merupakan anak perempuan, sedangkan empat lainnya anak laki-laki.
“Mereka yang menjadi korban kekerasan seksual kebanyakan anak perempuan, jumlahnya lima kasus. Sedangkan anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak empat orang,” ujarnya.
Menurut Harry, seluruh korban telah mendapatkan pendampingan dari UPT PPA Kota Pekanbaru. Pendampingan dilakukan untuk membantu proses pemulihan psikologis serta mencegah trauma berkepanjangan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin melalui UPT PPA Kota Pekanbaru.***







