klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Kayong Utara Romi Wijaya Perjuangkan Perbaikan Enam Ruas Jalan Lewat Skema Inpres Jalan Daerah

Romi Wijaya Perjuangkan Perbaikan Enam Ruas Jalan Lewat Skema Inpres Jalan Daerah

Bupati Romi Wijaya saat berfoto bersama BPJN

KLIKWARTAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara memperjuangkan perbaikan enam ruas jalan strategis melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di daerah tersebut.

Komitmen itu disampaikan Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, usai menerima kunjungan kerja Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Chandra Syah Parmance, beserta jajaran di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana.

Menurut Romi, pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda terkait pembangunan infrastruktur, khususnya usulan perbaikan jalan melalui program Inpres Jalan Daerah yang saat ini masih dalam tahap proses di pemerintah pusat.

“Kami bersama tim teknis Dinas PUPR bertemu dengan Kepala BPJN Kalimantan Barat untuk mendiskusikan perbaikan jalan di Kabupaten Kayong Utara melalui skema Inpres Jalan Daerah yang saat ini sedang berproses,” ujarnya.

Pemkab Kayong Utara mengusulkan enam ruas jalan untuk memperoleh dukungan pendanaan melalui program tersebut. Keenam ruas jalan yang menjadi prioritas yakni Teluk Batang–Seponti, Melano–Perawas, Suka Maju–Banyu Abang, Tanjung Belimbing–Payak Itam, Kamboja Baru–Tanjung Satai, serta Banyu Abang–Sungai Sepeti.

Romi menjelaskan, skema Inpres Jalan Daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam penanganan jalan di daerah tanpa mempertimbangkan status kewenangan jalan.

Program ini dinilai menjadi peluang strategis bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Ia berharap usulan yang telah diajukan dapat segera memperoleh persetujuan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Enam ruas jalan yang kami usulkan saat ini masih dalam proses. Mudah-mudahan pada tahun 2026 sudah ada kepastian informasi dan realisasinya,” katanya.

Menurutnya, berbagai langkah terus dilakukan pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.

Selain mengoptimalkan anggaran daerah, Pemkab juga memanfaatkan berbagai skema pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk melalui program Inpres Jalan Daerah.

“Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memperbaiki kondisi jalan yang saat ini membutuhkan penanganan. Dari berbagai alternatif yang ada, skema Inpres Jalan Daerah menjadi peluang yang cukup besar dan sedang kami perjuangkan,” tukasnya. *** Julizal

Bagikan:

Iklan