klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Ketapang Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perempuan di Kebun Sawit Manis Mata

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perempuan di Kebun Sawit Manis Mata

FOTO: Petugas kepolisian bersama tim gabungan mengevakuasi jenazah korban dari area perkebunan kelapa sawit di Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Evakuasi dilakukan setelah Polsek Manis Mata berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang. (Humas Polres Ketapang)

KLIKWARTAKU — Polisi bekerja cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial T.D. (26) yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Desa Seguling, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Terduga pelaku berinisial Y. (28) berhasil diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti.

Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus Yudiansyah mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, ketika pelaku bertemu dengan korban di pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata.

 Meinardus menerangkan, pertemuan itu dilakukan untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku belum menerima keputusan korban yang mengakhiri hubungan asmara mereka.

“Korban kemudian berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan sepeda motor miliknya, sedangkan pelaku kembali pulang. Namun, pada pagi hari pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban dan sempat bertemu serta berbincang dengan korban,” kata Meinardus, Sabtu 25 Juli 2026.

Sekitar pukul 09.00 WIB, lanjut dia, pelaku kembali mendatangi kawasan tempat korban bekerja. Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban menuju lokasi di area perkebunan kelapa sawit.

“Berdasarkan pengakuan  pelaku kepada penyidik, di lokasi tersebut terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Dia menjelaskan, setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan barang-barang milik korban, kemudian menguburkan jenazah di area kebun sawit di Desa Seguling.

Selain itu, dia menambahkan, sepeda motor milik korban juga disembunyikan dengan cara dibuang ke dalam parit dan ditutupi menggunakan pelepah sawit.

“Dalam proses penyelidikan, kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” terang Meinardus.

Dia menuturkan, barang bukti yang diamankan antara lain tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor. Dan dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban. Motif sementara diduga karena pelaku merasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir.

“Motif pelaku karena sakit hati dan tidak menerima hubungan mereka berakhir,” tuturnya

Dia mengatakan, saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang untuk dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya ditangani lebih lanjut oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” pungkas Meinardus.***

Bagikan:

Iklan