Kakanwil Ditjenpas Kalbar Resmikan Pro Kulit Rusa dan Pondok Pesantren Rutan Sambas
KLIKWARTAKU — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat, Jayanta, secara resmi meluncurkan Program Kuliah Gratis Rutan Sambas (Pro Kulit Rusa) dan Program Pondok Pesantren Rutan Sambas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Rabu (10/6/2026).
Peluncuran dua program tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan melalui akses pendidikan tinggi dan penguatan pembinaan keagamaan selama menjalani masa pidana.
Program tersebut merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada poin ke-11 yang berfokus pada pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
Melalui program tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengembangkan kapasitas diri melalui pendidikan formal dan pembinaan spiritual sebagai bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Pelaksanaan program ini terwujud melalui kerja sama antara Rutan Kelas IIB Sambas dengan Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas dan Akademi Dakwah Indonesia Sambas. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif sekaligus memperkuat pembinaan mental dan karakter warga binaan.
Kegiatan peluncuran turut dihadiri Wakil Bupati Sambas, Rektor Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Direktur Akademi Dakwah Indonesia Sambas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sambas, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.
Kakanwil Ditjenpas Kalbar Jayanta memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Rutan Sambas dalam menghadirkan program pembinaan yang berdampak langsung bagi warga binaan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Rutan Sambas beserta seluruh jajaran atas inovasi dan kerja keras yang telah dilakukan dalam menghadirkan program pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan,” ujar Jayanta.
Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam membentuk perubahan perilaku serta meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Dengan adanya akses pendidikan tinggi dan pembinaan keagamaan, mereka diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
“Pendidikan bukan hanya memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membuka harapan dan kesempatan baru bagi warga binaan untuk memperbaiki masa depan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas, menegaskan bahwa Program Kuliah Gratis dan Pondok Pesantren merupakan bentuk nyata komitmen pemasyarakatan dalam membangun sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
“Inilah Pemasyarakatan yang sesungguhnya, Pemasyarakatan yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga kemanusiaan; yang tidak hanya memberi sanksi, tetapi juga memberi harapan; dan yang tidak hanya menghitung hari penahanan, tetapi juga mempersiapkan hari kebebasan yang bermartabat,” tegas Andriyas.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari kalangan akademisi. Rektor Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Arnadi, menyatakan komitmennya untuk membantu menyediakan akses pendidikan tinggi bagi warga binaan.
“Kami mendukung penyediaan akses pendidikan bagi warga binaan karena setiap warga negara tanpa terkecuali berhak memperoleh kesempatan yang sama terhadap akses pendidikan,” ujarnya.
Peluncuran Program Kuliah Gratis Rutan Sambas dan Program Pondok Pesantren Rutan Sambas diharapkan menjadi tonggak penguatan fungsi pembinaan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemberdayaan.
Melalui kedua program tersebut, warga binaan tidak hanya mendapatkan kesempatan meningkatkan kemampuan akademik dan pemahaman keagamaan, tetapi juga memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, serta penguatan karakter untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.***









