klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dua Terduga Pelaku Penculikan Mahasiswa Ditangkap, Polisi Sita Senpi

Dua Terduga Pelaku Penculikan Mahasiswa Ditangkap, Polisi Sita Senpi

Ilustrasi

KLIKWARTAKU — Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Banda Aceh mulai terungkap. Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu senjata api (senpi) laras pendek beserta 13 butir peluru yang diduga berkaitan dengan kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DT (31), mahasiswa asal Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dan MUL (40), warga Lamteumen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil pengembangan laporan yang disampaikan korban, Rian Risky Ramdhan (33).

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan tersebut,” kata Dizha dalam keterangannya, kemarin.

Dia menerangkan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis 3 September 2026. Saat itu, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di kawasan Simpang Dodik, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama MUL dan seorang pria lainnya yang hingga kini masih dalam pencarian,” terangnya.

Dia menjelaskan, pengakuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan polisi untuk mengungkap secara lebih jelas peran masing-masing pihak dalam kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.

Tim, dia menambahkan, selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan MUL sekaligus memburu seorang pria lainnya yang diduga terlibat dan hingga kini belum ditemukan.

“Selain mengamankan dua terduga pelaku, kami juga menyita satu senjata api laras pendek beserta 13 butir peluru yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.

Dizha mengatakan, barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk didalami lebih lanjut, termasuk kaitannya dengan rangkaian aksi penculikan dan penganiayaan yang dilaporkan korban.

“Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta mendalami keterangan dan barang bukti yang telah diamankan,” ucapnya.

Dizha menyatakan, penyidik juga masih memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami pastikan bahwa proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan kasus tersebut,” pungkasnya. ***

Bagikan:

Iklan