Job Fair Demak Buka Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas
KLIKWARTAKU – Sebanyak 2.200 lowongan kerja dari 30 perusahaan dibuka dalam Demak Job Fair dan Kadin Fest 2026 di Gedung IPHI, Demak, Kamis-Jumat (30–31/7). Bursa kerja tersebut juga menyediakan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti proses rekrutmen.
Lowongan yang tersedia mencakup pekerjaan di dalam maupun luar negeri dengan kualifikasi pendidikan mulai lulusan SD hingga S1. Pelamar minimal berusia 18 tahun dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan masing-masing perusahaan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Demak, Indrijantoro Widodo, mengatakan Job Fair menjadi upaya pemerintah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus mempercepat proses rekrutmen melalui layanan ketenagakerjaan yang lebih mudah diakses.
Kepala Dinnakerind Demak Agus Kriyanto mengatakan kegiatan tersebut memudahkan masyarakat memperoleh informasi lowongan dari berbagai perusahaan dalam satu lokasi. Selain mempertemukan perusahaan dengan calon tenaga kerja, Job Fair juga mempercepat proses rekrutmen sekaligus meminimalkan potensi penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
“Pelaksanaan Job Fair ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. Di sinilah harapan dipertemukan dengan kesempatan sehingga semakin banyak warga memperoleh pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.
Agus mengungkapkan, hingga hari pembukaan sebanyak 2.800 pencari kerja telah mendaftar secara daring. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena pendaftaran masih dibuka selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, setiap perusahaan memiliki kualifikasi dan persyaratan yang berbeda sesuai kebutuhan. Karena itu, masyarakat diimbau datang langsung ke lokasi untuk memperoleh informasi lengkap mengenai posisi yang tersedia beserta persyaratan yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Demak memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Pada prinsipnya kami mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Demak agar mengutamakan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, keberadaan perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata melalui penyerapan tenaga kerja sehingga angka pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan,” katanya.***







