klikwartaku.com
Beranda Nasional AEER: Hilirisasi Nikel Jangan Korbankan Keanekaragaman Hayati

AEER: Hilirisasi Nikel Jangan Korbankan Keanekaragaman Hayati

Hilirisasi Nikel Jangan Korbankan Keanekaragaman Hayati

KLIKWARTAKU – Ambisi Indonesia menjadi pemain utama dalam rantai pasok kendaraan listrik dunia melalui hilirisasi nikel dinilai menyimpan konsekuensi serius terhadap kelestarian lingkungan. Di tengah pesatnya ekspansi industri tambang, kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi atau Key Biodiversity Area (KBA) hingga hutan lindung semakin terdesak oleh aktivitas pertambangan.

Indonesia saat ini memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, sekitar 62 juta ton atau 44 persen dari total cadangan global. Pada 2025, produksi nikel nasional mencapai 2,6 juta ton atau sekitar 67 persen dari produksi dunia.

Peneliti Biodiversitas Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Imelda Sanatha, mengatakan transisi energi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kekayaan hayati Indonesia.

“Transisi energi seharusnya menjadi jalan menuju masa depan yang berkelanjutan, bukan menjadi alasan baru untuk mempercepat hilangnya kawasan bernilai biodiversitas tinggi. Perlindungan ekosistem harus ditempatkan sebagai prasyarat dalam setiap kebijakan hilirisasi mineral,” ujarnya.

Imelda mengungkapkan, terdapat 10 perusahaan yang wilayah Izin Usaha Pertambangannya (IUP) bertumpang tindih dengan kawasan hutan lindung seluas 45.742 hektare. Kondisi tersebut menunjukkan perlindungan terhadap kawasan ekologis dinilai masih lemah meski telah terdapat regulasi mengenai hutan lindung.

Menurutnya, kebijakan hilirisasi mineral perlu diselaraskan dengan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 serta Global Biodiversity Framework (GBF) agar target pembangunan sejalan dengan komitmen konservasi.

“Kalau perlindungan biodiversitas hanya menjadi pelengkap, kita akan kehilangan aset ekologis yang tidak bisa dipulihkan. Kawasan hutan lindung, habitat satwa terancam punah, dan Key Biodiversity Area harus menjadi wilayah yang dihindari dari aktivitas tambang,” tegasnya.

Karena itu, AEER mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang di kawasan bernilai konservasi tinggi, mempercepat dekarbonisasi industri smelter melalui pemanfaatan energi terbarukan, serta menjadikan pemulihan ekosistem sebagai syarat utama dalam setiap proyek hilirisasi.

Imelda menegaskan, keberhasilan transisi energi tidak hanya diukur dari peningkatan produksi nikel, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga keanekaragaman hayati yang menjadi penopang kehidupan masyarakat dan generasi mendatang.***

Bagikan:

Iklan