Andreas: Pemerintah Perlu Evaluasi Fenomena WNI Lepas Kewarganegaraan
KLIKWARTAKU – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada kenaikan tarif permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia, tetapi juga mengevaluasi penyebab meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang memilih menjadi warga negara lain.
Menurut Andreas, perubahan kebijakan mengenai kewarganegaraan tidak cukup dipandang sebagai penyesuaian prosedur administrasi maupun besaran tarif layanan.
“Yang lebih penting adalah mengapa semakin banyak warga negara ingin melepaskan kewarganegaraan Indonesia,” kata Andreas dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Juli 2026.
Pernyataan itu menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Hukum yang menetapkan biaya permohonan pelepasan kewarganegaraan sebesar Rp5 juta. Tarif tersebut naik lima kali lipat dibandingkan ketentuan sebelumnya yang sebesar Rp1 juta.
Andreas menilai kebijakan itu menjadi sorotan, terutama di tengah informasi sekitar 8.000 WNI telah melepaskan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir.
Menurut dia, meningkatnya jumlah WNI yang berpindah kewarganegaraan dapat menjadi indikator adanya persoalan mendasar yang perlu dibenahi pemerintah. Negara, katanya, harus mampu memberikan rasa aman, perlindungan, kesempatan kerja, pendidikan yang berkualitas, pelayanan publik yang baik, serta kepastian hukum sehingga masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap masa depan Indonesia.
Ia mengingatkan, apabila perpindahan kewarganegaraan terjadi secara masif, hal tersebut dapat memunculkan citra negatif bahwa negara belum mampu memenuhi harapan warganya.
Andreas juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mempersilakan masyarakat mencari negara lain apabila merasa masa depan Indonesia suram. Menurutnya, pernyataan semacam itu berpotensi mendorong terjadinya brain drain, yakni perpindahan tenaga kerja terdidik dan profesional ke luar negeri.
Sebagai langkah solusi, Andreas mendorong pemerintah menyusun strategi brain gain untuk menarik kembali sumber daya manusia Indonesia yang berkompetensi agar berkarya di dalam negeri. Selain itu, pemerintah dinilai perlu merumuskan National Citizen Trust and Retention Strategy, yakni strategi nasional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara melalui perluasan kesempatan kerja, penguatan perlindungan sosial, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan pelayanan publik, dan kepastian hukum.
Ia juga mengusulkan pembentukan National Citizen Confidence Index sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam menyediakan masa depan yang lebih baik. Menurut Andreas, hasil pengukuran tersebut dapat menjadi dasar evaluasi kebijakan pembangunan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kekuatan bangsa tidak hanya diukur dari jumlah warga negaranya, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga kepercayaan rakyat melalui keadilan, perlindungan, kesempatan, dan kesejahteraan,” ujarnya.***








