klikwartaku.com
Beranda Ekonomi WALHI Kalbar: Keselamatan Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Investasi

WALHI Kalbar: Keselamatan Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Investasi

 

KLIKWARTAKU – WALHI Kalimantan Barat menilai ekspansi investasi di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan telah memperparah krisis ekologis serta mengancam ruang hidup masyarakat, terutama perempuan adat, petani, dan nelayan tradisional.

Pernyataan itu disampaikan dalam siaran pers bersama Koalisi Gerakan Rakyat Lanskap Kalimantan yang menyoroti tingginya angka deforestasi, konflik agraria, dan bencana ekologis di Pulau Kalimantan dalam satu dekade terakhir.

Direktur Eksekutif WALHI Kalbar, Sri Hartini, mengatakan saat ini terdapat 368 perusahaan kelapa sawit yang menguasai sekitar 3,9 juta hektare lahan di Kalbar. Selain itu, terdapat 65 izin hutan tanaman industri (HTI) dan 737 izin pertambangan mineral serta batubara.

“Dalam dua dekade terakhir, kondisi ini telah memusnahkan sekitar 4,4 juta hektare atau 32 persen hutan alam Kalimantan Barat,” ujar Sri Hartini, Rabu (10/6).

Menurutnya, aktivitas industri ekstraktif juga berlangsung di kawasan hidrologi gambut yang berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan. WALHI mencatat terdapat 135 perusahaan sawit, 25 izin HTI, dan 123 izin tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.

Sri menegaskan dampak krisis ekologis paling dirasakan kelompok rentan, khususnya perempuan adat, petani, dan nelayan tradisional karena kehilangan sumber pangan, obat-obatan, dan mata pencaharian.

“Keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan demi pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

WALHI Kalbar mendesak pemerintah menghentikan ekspansi korporasi dan melakukan audit menyeluruh terhadap izin perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Sementara itu, WALHI Kalimantan Timur menyebut sekitar 65 persen desa dan kelurahan di daerah tersebut telah dibebani izin korporasi. Dalam periode 2001-2025, Kalimantan Timur kehilangan sekitar 5,2 juta hektare tutupan hutan atau 28 persen dari luas hutan awal.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, mengungkapkan lebih dari separuh wilayah Kalsel juga telah dibebani izin usaha. Sepanjang 2025, tercatat 276 kejadian kebakaran hutan dan lahan serta 44 kejadian banjir yang berdampak pada lebih dari 452 ribu jiwa.

Adapun WALHI Kalimantan Tengah menyebut provinsinya menjadi daerah dengan angka deforestasi tertinggi di Indonesia pada 2025, mencapai sekitar 56.900 hektare.

Secara keseluruhan, WALHI se-Kalimantan menilai deforestasi, konflik agraria, krisis iklim, dan meningkatnya bencana ekologis merupakan dampak dari model pembangunan yang mengutamakan eksploitasi sumber daya alam. Mereka mendesak pemerintah menghentikan laju deforestasi dan mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. **

Bagikan:

Iklan