Tak Lagi Jadi Bantuan Pangan, Pasokan Minyakita Difokuskan ke Pasar Rakyat
KLIKWARTAKU – Pemerintah memastikan minyak goreng rakyat Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan. Seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat lebih mudah memperoleh Minyakita di pasaran.
“Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” ujar Budi Santoso, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID Food guna memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan mudah diakses masyarakat.
Budi menegaskan Minyakita bukan merupakan minyak goreng bersubsidi. Produk tersebut berasal dari skema Domestic Market Obligation (DMO), yakni kewajiban pelaku usaha menyediakan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.
Ia menjelaskan, program bantuan pangan pemerintah ke depan akan lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan penyerapan komoditas. Apabila terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga suatu komoditas turun, pemerintah dapat mempertimbangkan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan.
Sebagai contoh, telur dapat dijadikan bantuan pangan ketika harga di tingkat peternak mengalami penurunan. Skema serupa juga dapat diterapkan pada komoditas lain, termasuk daging ayam.
Selain itu, sinergi antara program bantuan pangan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mampu membantu penyerapan berbagai komoditas yang mengalami tekanan harga di tingkat produsen.
“Tidak hanya telur, kebutuhan pokok yang nanti turun, misalnya ayam. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG. Jadi sekarang ekosistemnya sudah berjalan dengan baik,” kata Budi.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap distribusi Minyakita semakin merata di pasar rakyat sekaligus menjaga stabilitas harga berbagai komoditas pangan melalui mekanisme penyerapan yang lebih fleksibel.***







