klikwartaku.com
Beranda Nasional Walhi Papua: Ruang Hidup Masyarakat Adat Kian Tertekan Ekspansi Industri

Walhi Papua: Ruang Hidup Masyarakat Adat Kian Tertekan Ekspansi Industri

Logo Walhi

KLIKWARTAKU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua menyatakan ruang hidup masyarakat adat di Papua semakin tertekan akibat ekspansi industri ekstraktif dan kebijakan pembangunan yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Direktur Eksekutif Walhi Papua, Maikel Primus Peuki, mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi momentum untuk mengingatkan berbagai ancaman yang dihadapi masyarakat adat di Tanah Papua.

“Bagi masyarakat adat Papua, ini bukan sekadar peringatan tahunan. Ini adalah pengingat bahwa ruang hidup mereka, mulai dari hutan, sungai, hingga pesisir, berada dalam ancaman serius akibat eksploitasi yang masif,” kata Maikel.

Menurut Walhi Papua, deforestasi hutan alam di Papua sepanjang periode 2024–2025 mencapai sekitar 770 ribu hektare. Angka tersebut disebut sebagai salah satu indikator meningkatnya tekanan terhadap bentang alam Papua.

Maikel menyebut kerusakan hutan dipicu oleh sejumlah faktor, antara lain ekspansi perkebunan sawit dan tebu skala besar, aktivitas pertambangan nikel dan emas, industri minyak dan gas, serta pembangunan infrastruktur yang melintasi wilayah adat.

Ia mengatakan Papua kini menyumbang sekitar 70 persen dari total deforestasi nasional. Kondisi itu menunjukkan semakin besarnya tekanan lingkungan yang terjadi di wilayah timur Indonesia.

“Hutan bagi masyarakat Papua bukan sekadar komoditas ekonomi. Hutan merupakan ruang hidup yang selama ribuan tahun dijaga dan menjadi bagian dari identitas masyarakat adat,” ujarnya.

Menurut Maikel, kerusakan lingkungan tersebut berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari berkurangnya sumber pangan alami dan tanaman obat tradisional hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Selain itu, kerusakan hutan juga dinilai mengancam keberlangsungan budaya masyarakat adat karena berpotensi memutus hubungan mereka dengan tanah leluhur serta menghilangkan pengetahuan tradisional yang diwariskan turun-temurun.

Walhi Papua juga menyoroti proses perizinan sejumlah proyek yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC).

Menurut Maikel, masih banyak masyarakat adat yang merasa tidak dilibatkan secara penuh dalam pengambilan keputusan terkait pemanfaatan tanah ulayat mereka.

“Papua adalah rumah bagi jutaan manusia dan salah satu bentang hutan tropis terpenting dunia. Ketika hutan Papua rusak, yang hilang bukan hanya masa depan orang Papua, tetapi juga masa depan lingkungan hidup global,” katanya.

Bagikan:

Iklan