Polisi Amankan 17 Drum Pertalite dari SPBU Padu Banjar, Dua Pelaku Ditahan, SPBU nya?
KLIKWARTAKU – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Kayong Utara.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat mengamankan sebanyak 17 drum berisi BBM subsidi jenis Pertalite yang diduga berasal dari SPBU di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara pada 3 April 2026 yang lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar.
Sebanyak 10 drum diamankan dari mobil pikap Daihatsu Gran Max berwarna putih yang dikemudikan (MRS), sedangkan 7 drum lainnya ditemukan pada kendaraan yang dikemudikan (DD) bersama seorang kernet.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan yang disampaikan pihak keluarga salah satu terduga pelaku memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Selasa 3 Juni 2026, SG, yang mengaku sebagai mertua MRS, mengakui bahwa pembelian Pertalite dilakukan tanpa rekomendasi dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
“Kami membeli BBM subsidi jenis Pertalite tidak menggunakan rekomendasi dari pemerintah daerah atau desa. Kami hanya dihubungi melalui telepon oleh pihak SPBU 6478815 yang berlokasi di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara,” ujar SG.
Temuan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, pengambilan BBM subsidi dalam jumlah besar tersebut, diduga tidak dilengkapi dokumen atau rekomendasi resmi sebagaimana yang lazim digunakan untuk kebutuhan tertentu yang diperbolehkan oleh regulasi.
Selain itu, para pelaku diduga hanya memanfaatkan barcode saat melakukan pengisian BBM. Padahal, penggunaan barcode untuk kendaraan roda empat memiliki batasan volume pengisian yang telah ditetapkan.
Namun dalam kasus ini, jumlah BBM yang diangkut mencapai 17 drum atau jauh melebihi batas pengisian normal kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU 6478815 Desa Padu Banjar, Kayong Utara terkait dugaan penyaluran BBM subsidi tersebut.
Aparat kepolisian masih mendalami asal-usul BBM, mekanisme pembelian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan tanpa pilih – pilih. *** Julizal









