klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Modus Baru Narkotika Berkedok Vape? Masyarakat Kalbar Minta Pengawasan Diperketat

Modus Baru Narkotika Berkedok Vape? Masyarakat Kalbar Minta Pengawasan Diperketat

Gambar Ilustrasi AI

KLIKWARTAKU.COM – Keresahan mulai menyelimuti masyarakat Kalimantan Barat menyusul maraknya peredaran perangkat yang dikenal dengan sebutan “pod getar”, sebuah alat yang secara fisik menyerupai vape atau rokok elektrik biasa namun diduga berpotensi digunakan sebagai media penyalahgunaan zat berbahaya.

Fenomena ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah muncul berbagai informasi mengenai penggunaan pod getar di kalangan remaja dan anak muda. Warga mengaku khawatir karena bentuknya yang modern, praktis, dan sulit dibedakan dari vape legal membuat perangkat tersebut berpotensi lolos dari pengawasan orang tua maupun lingkungan sekitar.

Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, peredaran pod getar diduga dilakukan secara tertutup melalui jaringan pergaulan tertentu dan media sosial. Kondisi tersebut membuat keberadaannya sulit terdeteksi meski penggunaannya disebut semakin meluas di sejumlah daerah.

Kekhawatiran publik semakin meningkat setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran cartridge liquid vape yang mengandung etomidate, zat yang dalam dunia medis dikenal sebagai obat anestesi atau pembiusan. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita dan memusnahkan sebanyak 58 cartridge yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut.

Pihak kepolisian sebelumnya menegaskan bahwa penyalahgunaan etomidate dalam liquid vape dapat masuk dalam kategori tindak pidana narkotika dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan maupun keselamatan penggunanya.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku cemas karena tren penggunaan perangkat menyerupai vape dinilai semakin populer di kalangan generasi muda. Selain tampil modern dan mudah dibawa ke mana saja, produk tersebut dianggap lebih sulit dikenali dibandingkan narkotika konvensional yang selama ini menjadi fokus pengawasan.

“Kami khawatir karena bentuknya seperti vape biasa. Orang tua bisa saja mengira itu hanya rokok elektrik, padahal belum tentu isi di dalamnya aman,” ujar salah seorang warga, Rabu, 10 Juni 2026

Bukan kali pertama modus serupa ditemukan di Kalimantan Barat. Sebelumnya, aparat penegak hukum juga pernah mengungkap adanya cartridge dan liquid vape yang positif mengandung MDMA atau ekstasi dalam kemasan menyerupai vape. Temuan tersebut memperlihatkan adanya pola baru dalam peredaran narkotika yang memanfaatkan tren rokok elektrik sebagai sarana penyamaran.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, instansi pendidikan, serta pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan zat dalam produk vape yang tidak jelas asal-usulnya.

Warga juga diimbau untuk tidak mudah membeli atau menggunakan produk vape tanpa izin dan tanpa kejelasan kandungan di dalamnya. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika atau zat berbahaya, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

 

Bagikan:

Iklan