Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Sabu di Palmerah
KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan Palmerah.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DO (35) dan EP (31). Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Keluarga, Palmerah, Jakarta Barat.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dia, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Setelah melakukan observasi, tim menemukan target yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika.
“Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah,” kata Ari, Rabu 3 Juni 2026.
Dia menerangkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag.
Selain barang bukti sabu, tim juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
“Selain itu, anggota juga menyita dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” terang Ari.
Dia menjelaskan, tidak berhenti di lokasi penangkapan, tim kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua pelaku di rumah kos yang masih berada di kawasan Palmerah.
Dari lokasi kedua tersebut, disita barang bukti satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan.
“Saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ari menyatakan, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika yang dijalankan kedua pelaku. ***








