Sering Makan Korban, Satpol PP, Polisi, dan TNI Akhirnya Razia Layangan di Kubu Raya
KLIKWARTAKU — Sebanyak 48 layangan berbagai ukuran berhasil diamankan dalam razia gabungan yang digelar di wilayah Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa sore, 8 Agustus 2025.
Penertiban melibatkan 50 personel Satpol PP, dua personel dari Polsek Sungai Raya serta dua anggota TNI dari Koramil Sungai Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan razia menyasar titik-titik yang sering dijadikan arena bermain layangan oleh warga, terutama di kawasan padat penduduk seperti di Desa Kuala Dua.
“Razia kemarin sebanyak 48 layangan, lima sarung kelayang, 16 gelondongan tali layangan, serta dua unit gerinda yang diduga digunakan untuk membuat tali gelasan atau tali tajam disita petugas” kata Ade, Rabu 6 Agustus 2025.
Ade menyatakan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi bahaya dari permainan layangan, yang kerap mengancam keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu jaringan listrik.
“Layang-layang dengan tali gelasan bukan sekadar permainan, tapi bisa menjadi ancaman serius. Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala,” tegas Ade.
Ade juga mengimbau, warga khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak saat bermain layangan, serta tidak menggunakan tali berbahaya seperti gelasan dan bijak memilih lokasi.
“Permainan tradisional harus dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab,” pungkas Ade.
Sebelumnya, beredar foto leher dan tangan seorang pengendara motor mengalami luka terjerat gelas layangan di grup WhatsApp Bupati Kubu Raya. Dalam foto tersebut, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage