klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Uncategorized Pelajar Pembunuh Pemilik BRILink di Serang Ditangkap Polisi

Pelajar Pembunuh Pemilik BRILink di Serang Ditangkap Polisi

FOTO: Petugas kepolisian berada di depan lokasi Ruko BRILink tempat terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik ruko di Kampung Kadu Kecapi, Pabuaran, Kabupaten Serang. (Sumber foto Polresta Serang Kota)

KLIKWARTAKU — Tim Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil menangkap seorang remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan pemilik Ruko BRILink di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin mengatakan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu 5 Juli 2025 sekitar pukul 12.30. Korban berinisial IF. (26), warga Kampung Kadu Kecapi ditemukan tergeletak dengan kondisi luka berat akibat pukulan benda tumpul berupa palu yang tertancap di pipi kirinya oleh dua saksi yang hendak menjenguknya di ruko.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Salahuddin, kemarin.

Salahuddin menerangkan, setelah menerima laporan tim langsung melakukan penyelidikan dan pelaku yakni remaja berusia 17 tahun akhirnya berhasil ditangkap.

“Dari penyelidikan yang dilakukan, pelaku diketahui masih berstatus pelajar,” terang Salahuddin.

Masih dari hasil pemeriksaan, lanjut Salahuddin, pelaku melancarkan aksinya seorang diri usai menganiaya  yang bersangkutan lalu membawa kabur uang tunai milik sebesar Rp8.5 jua yang diambil di toko korban.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah palu, sehelai celana pendek milik pelaku dan satu unit handphone,” ucap Salahuddin.

Salahuddin menyatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik pelaku telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Ia akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbaunya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan