Pasir Timah Ilegal Gagal Lolos, TNI AL Amankan Kapal dan Barang Bukti

KLIKWARTAKU — Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat sekitar 25 ton di alur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam, Minggu 1 Juni 2025.
Kapal kayu KM. Indah Jaya GT 34 yang mengangkut pasir timah tersebut diduga hendak menyelundupkan muatan ke luar negeri, tepatnya menuju Malaysia. Aksi ilegal ini terungkap saat Tim F1QR Lanal Bangka Belitung tengah melakukan observasi dan pemantauan rutin terhadap aktivitas mencurigakan di perairan Pangkal Pinang.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.Dalam patroli itu, kami menemukan kapal mencurigakan yang kandas di jalur pelayaran Pelabuhan Pangkal Balam. Saat tim mendekat, sejumlah anak buah kapal (ABK) langsung melompat dan melarikan diri ke arah hutan bakau,” ujar Komandan Lanal Bangka Belitung dalam keterangan tertulis.
Hady menerangkan, Tim F1QR segera naik ke atas kapal dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan tumpukan karung berisi pasir timah ilegal dengan total berat diperkirakan mencapai 25 ton, yang disimpan di dalam palka kapal. Menyadari adanya indikasi penyelundupan, kapal beserta seluruh barang bukti segera diamankan ke dermaga Pos TNI AL (Posal) Pangkal Balam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami saat ini terus memburu para ABK yang melarikan diri, dengan bekerja sama dengan aparat keamanan setempat dan melakukan penyisiran di sekitar hutan bakau,” kata Hady.
Hady mengapresiasi terhadap keberhasilan Tim F1QR dalam menggagalkan aksi penyelundupan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari implementasi visi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan nasional, termasuk melalui penegakan hukum di laut (Gakkumla) secara profesional dan proporsional.
“TNI AL akan terus membuktikan diri sebagai institusi yang responsif dan tanggap terhadap dinamika ancaman maritim. Penindakan terhadap pelaku pelanggaran hukum di laut adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan sumber daya maritim Indonesia,” ucapnya.
Hady menegaskan, penindakan terhadap penyelundupan pasir timah itu menjadi salah satu bukti nyata kerja keras TNI AL dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara. Proses hukum terhadap temuan tersebut akan terus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage