Ketua Perbakin Purbalingga Ditangkap, Diduga Jadi Pemasok Amunisi Ilegal untuk Senpi Rakitan
KLIKWARTAKU — Ketua Perbakin Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Agung Budi Taliroso, terciduk terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ilegal untuk industri rumahan senjata api rakitan di Bandar Lampung.
Dari temuan kepolisian, sebagian besar amunisi yang dipasok Agung merupakan produk resmi PT Pindad, perusahaan BUMN yang selama ini menjadi tulang punggung produksi senjata dan amunisi militer Indonesia.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, membenarkan jika Agung Budi Taliroso dalah ketua Perbakin aktif sampai 2027. Yang bersangkutan diduga kuat melakukan penjualan amunisi via online E-Commerce Shopee sehingga dapat dibeli oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Dari hasil penggerebekan dan penyidikan, kami menyita lebih dari 8.000 butir amunisi aktif dari tangan Agung, termasuk amunisi buatan Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk kepentingan TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat,” kata Zaldi, Jumat 27 Juni 2025.
Zaldi mengungkapkan, Agung diduga kuat memesan amunisi tersebut melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung. Yang bersangkutan diduga memanipulasi data kebutuhan peluru anggota Perbakin demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.
Zaldi menyebutkan, dari penggeledahan rumah dan gudang milik Agung Budi Taliroso, ditemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar, yakni kaliber 5,56 x 72 mm sebanyak 1.460 butir, kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 1.775 butir, kaliber 9 mm sebanyak 1.330 butir, kaliber 22 mm sebanyak 973 butir, kaliber 76,2 mm sebanyak 210 butir, kaliber sniper 7,62 mm sebanyak 514 butir, amunisi shotgun dan FN 46 dan campuran berbagai jenis kaliber lainnya sebanyak 277 butir.
“Sebagian besar peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian yang tidak untuk konsumsi umum, apalagi pasar gelap,” ucap Zaldi.
Zaldi menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, apakah hanya Agung seorang atau ada pejabat lain di organisasi yang menyalahgunakan akses untuk memperjualbelikan peluru?
“Kami memastikan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Agung, bersama dua tersangka lainnya, Apriansyah dan Redi, telah ditahan. Penyelidikan akan merambah lebih dalam untuk membongkar jaringan distribusi ilegal amunisi dan senjata rakitan,” pungkasnya. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage