klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dibayar Puluhan Juta, Kurir Sabu 13 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru Beserta Istri

Dibayar Puluhan Juta, Kurir Sabu 13 Kg Ditangkap di Bandara Pekanbaru Beserta Istri

FOTO: Barang bukti 61 bungkus sabu yang disita polisi dari calon penumpang pesawat di andara SSK II Pekanbaru. (Foto Humas Polda Riau)

KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram. Empat orang pelaku, termasuk dua pasangan suami istri, ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan keempat pelaku yakni A (40) dan AP (28) ditangkap bersama istrinya DS dan EF, di bandara saat membawa koper berisi sabu.

“Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas AVSEC terhadap lima koper yang dibawa oleh keempat pelaku,” kata Yudha, Selasa 19 Agustus 2025.

Yudha menerangkan, setelah menerima laporan dari petugas AVSEC, tim dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau langsung bergerak menuju lokasi. Di bandara, petugas menemukan total enam kilogram sabu yang disembunyikan dalam empat hingga enam paket di setiap koper.

“Dari interogasi, para pelaku mengaku masih menyimpan sabu lain di rumah kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Pekanbaru,” terangnya.

Yudha nenuturkan, tim kemudian bergerak menuju rumah kontrakan. Dari penggeledahan p tim berhasil menemukan tujuh kilogram sabu yang terbagi dalam 29 bungkus serta satu unit timbangan digital.

“Total sabu yang disita dari keempat pelaku mencapai 13 kilogram,” ungkapnya.

Yudha menjelaskan, sabu tersebut diterima para tersangka dari seorang kurir berinisial M di salah satu hotel di Pekanbaru. Total sabu yang mereka terima adalah 15 kilogram yang dibagi menjadi 61 bungkus. Delapan bungkus telah diserahkan kembali kepada M, sementara sisanya ditemukan di bandara dan kontrakan.

“Pengakuannya mereka bekerja di bawah perintah seorang bandar berinisial H. Hingga kini, baik M maupun H masih dalam penyelidikan,” ucapnya.

Yudha mengungkapkan, pelaku A mengaku sudah lima kali mengantarkan sabu dengan bayaran Rp60 juta per kilogram, sedangkan AP sudah tiga kali dengan upah Rp50 juta per kilogram. Namun, untuk pengiriman kali ini, mereka baru menerima uang masing-masing Rp10 juta.

“Selain sabu, barang bukti lain yang disita yakni koper, uang tunai dan timbangan digital. Keempat pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan