klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Kakek di Lombok Tengah Diduga Rudapaksa Cucunya yang Masih Balita

Kakek di Lombok Tengah Diduga Rudapaksa Cucunya yang Masih Balita

Ilustrasi seorang pria lansia ditangkap polisi. (Google Gemini)

KLIKWARTAKU —  Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan seorang pria berinisial AY (58) yang diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap cucunya sendiri yang masih berusia tiga tahun. Peristiwa memilukan itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Praya, NTB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

“Berdasarkan keterangan pelapor, Kamis, 26 Juni 2025, ia (ibu korban) baru pulang dari kebun tetapi tidak menemukan anak perempuannya di rumah,” kata Luk Luk, Rabu 2 Juli 2025.

Luk Luk menerangkan, pelapor kemudian mencari anaknya ke rumah terduga pelaku yang jaraknya tidak jauh dari kediamannya.

“Pelaku ini kakek kandung korban,” terangnya.

Luk Luk menuturkan, ketika pelapor tiba dan masuk ke rumah terduga pelaku, ia mendapati pelaku dalam keadaan tanpa busana sedang melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

“Ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lombok Tengah,” ucapnya.

Luk Luk menjelaskan, setelah menerima laporan pelapor, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku ke Mapolres Lombok Tengah untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan